MEDAN-Pembebasan tanah untuk pembangunan fly over (jembatan layang) kepada warga di Jalan Jamin Ginting oleh Pemko Medan hampir tuntas. Tinggal 40 pemilik tanah yang masih dalam proses untuk pembebasan dan dalam waktu satu bulan proses tersebut akan segera selesai.
“Pembebasan tanah untuk pembangunan fly over Jamin Ginting sudah hampir selesai, tetapi masih ada sekitar 40 pemilik tanah yang masih dalam proses. Tetapi dalam waktu satu bulan dipastikan proses tersebut akann
segera selesai,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Kamis (11/8).
Dijelaskan Syaiful, untuk penyelesaian pembebasan lahan tersebut, Pemko Medan mendapat bantuan dari pusat yang sebelumnya juga mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.
“Untuk pembebasan lahan uang sebagian dari provinsi dan memakai lagi dana dari pusat yang totalnya Rp5 miliar,” ucap Syaiful.
Dikatakannya, dana yang dimiliki Pemko Medan sebesar Rp15 miliar digunakan untuk pembangunan underpast. “Dengan begitu tahun depan pembangunan fisik sudah dimulai. Itupun kalau sudah selesai pembebasan lahan kepada masyarakat yang dalam waktu sebulan akan selesai. Kemudian secara bertahap seluruh prosedur akan kita selesaikan untuk percepat pembangunan,”katanya.
Sedangkan untuk kendala, lanjut Syaiful, pasti akan banyak ditemui. “Kalau kendala pasti banyak, karena proses pembangunannya mengakibatkan gangguan kepada masyarakat, khusunya pengguna jalan. Kalau untuk kemacetan lalulintas pasti tak terhindarkan,”cetusnya. (adl)