26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemko Fasilitasi Pemusatan ATCS

SUTAN SIREGAR/SUMUT
LAMPU MERAH: Salah satu lampu merah di Kota Medan. Pemko MEdan fasilitasi pemusatan ATCS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan tengah berupaya memfasilitasi pemusatan kamera pemantau atau close circuit television (CCTV) yang direncana ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jalan Balai Kota Medan.

“Ya, rencana kita tahun depan coba menggabungkan CCTV dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, di Kantor Kesbangpol. Tujuannya dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan yang selama ini terjadi,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, kemarin (18/9).

Akhyar menjelaskan, sebagian besar kasus kriminal terjadi dari jalanan (street crime). Dan hal itu dapat dipantau atau diketahui melalui CCTV. Oleh karenanya, sesuai koordinasi Pemko Medan dengan pihak kepolisian kamera pemantau dibuat terpusat agar pengungkapan setiap kasus kriminal berjalan lebih efektif dan efisien.

“Seperti pengungkapan pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, polisi mengakui bahwa melalui kamera pemantau bisa mengetahui dengan cepat siapa pelaku penembakan. Sebab sebagian besar tindak kriminal terjadi itu adalah street crime,” jelasnya.

Akhyar menuturkan, ke depan Kantor Kesbagpol Kota Medan akan dijadikan pusat data dan informasi Pemko Medan. Termasuk mengawasi dan melakukan pemantauan seluruh wilayah Kota Medan dari jalanan.

“Nantinya Kantor Kesbangpol akan pindah ke Kantor Walikota. Ruang ATCS yang ada di sana sekarang, akan dimaksimalkan lagi sebagai pemantauan CCTV yang kita sebar di persimpangan jalan. Sebab kalau masih gabung seperti itu, sulit memaksimalkan kinerja aparatur kita di sana,” katanya.

Saat ini, kata politisi PDIP itu, sudah ada sebanyak 98 CCTV yang terpasang di persimpangan Kota Medan. Pada tahun ini Pemko Medan berencana menambah unit di persimpangan jalan yang belum terpasang kamera pemantau. Namun ia mengakui seiring bertambahnya CCTV di persimpangan jalan, Kota Medan belum menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang).

“Setiap tahun kita coba lakukan penambahan (CCTV). Segala kesiapan dan perangkat juga sedang dimantapkan pihak kepolisian. Kami berperan memfasilitasi program mereka, sebab selama ini baru ada di Lapangan Merdeka saja,” ungkapnya.

Pengamat transportasi Medis Sejahtera Surbakti mendorong penyediaan sarana CCTV disetiap persimpangan jalan di Kota Medan. Terutama dalam hal penerapan e-Tilang atau e-CCTV yang sudah diterapkan di daerah lain.

Menurutnya sebagai kota besar, Medan sudah selaiknya mengadopsi program seperti ini. Karena salah satu aspek kemajuan suatu daerah dinilai dari bagusnya jaringan transportasi yang dibangun. Ia sependapat, keberadaan CCTV akan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal.

Namun ada satu hal yang perlu diatur andai kata Medan mengadopsi sistem ini. Di mana memastikan bahwa yang punya kenderaan merupakan pemilik sah. “Contohnya si pemilik kenderaan membeli kenderaan dari orang lain, namun belum melakukan bea balik nama. Agar tidak salah alamat dalam memberikan punishment, hal ini tentu butuh kajian mendalam juga,” katanya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT
LAMPU MERAH: Salah satu lampu merah di Kota Medan. Pemko MEdan fasilitasi pemusatan ATCS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan tengah berupaya memfasilitasi pemusatan kamera pemantau atau close circuit television (CCTV) yang direncana ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jalan Balai Kota Medan.

“Ya, rencana kita tahun depan coba menggabungkan CCTV dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, di Kantor Kesbangpol. Tujuannya dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan yang selama ini terjadi,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, kemarin (18/9).

Akhyar menjelaskan, sebagian besar kasus kriminal terjadi dari jalanan (street crime). Dan hal itu dapat dipantau atau diketahui melalui CCTV. Oleh karenanya, sesuai koordinasi Pemko Medan dengan pihak kepolisian kamera pemantau dibuat terpusat agar pengungkapan setiap kasus kriminal berjalan lebih efektif dan efisien.

“Seperti pengungkapan pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, polisi mengakui bahwa melalui kamera pemantau bisa mengetahui dengan cepat siapa pelaku penembakan. Sebab sebagian besar tindak kriminal terjadi itu adalah street crime,” jelasnya.

Akhyar menuturkan, ke depan Kantor Kesbagpol Kota Medan akan dijadikan pusat data dan informasi Pemko Medan. Termasuk mengawasi dan melakukan pemantauan seluruh wilayah Kota Medan dari jalanan.

“Nantinya Kantor Kesbangpol akan pindah ke Kantor Walikota. Ruang ATCS yang ada di sana sekarang, akan dimaksimalkan lagi sebagai pemantauan CCTV yang kita sebar di persimpangan jalan. Sebab kalau masih gabung seperti itu, sulit memaksimalkan kinerja aparatur kita di sana,” katanya.

Saat ini, kata politisi PDIP itu, sudah ada sebanyak 98 CCTV yang terpasang di persimpangan Kota Medan. Pada tahun ini Pemko Medan berencana menambah unit di persimpangan jalan yang belum terpasang kamera pemantau. Namun ia mengakui seiring bertambahnya CCTV di persimpangan jalan, Kota Medan belum menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang).

“Setiap tahun kita coba lakukan penambahan (CCTV). Segala kesiapan dan perangkat juga sedang dimantapkan pihak kepolisian. Kami berperan memfasilitasi program mereka, sebab selama ini baru ada di Lapangan Merdeka saja,” ungkapnya.

Pengamat transportasi Medis Sejahtera Surbakti mendorong penyediaan sarana CCTV disetiap persimpangan jalan di Kota Medan. Terutama dalam hal penerapan e-Tilang atau e-CCTV yang sudah diterapkan di daerah lain.

Menurutnya sebagai kota besar, Medan sudah selaiknya mengadopsi program seperti ini. Karena salah satu aspek kemajuan suatu daerah dinilai dari bagusnya jaringan transportasi yang dibangun. Ia sependapat, keberadaan CCTV akan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal.

Namun ada satu hal yang perlu diatur andai kata Medan mengadopsi sistem ini. Di mana memastikan bahwa yang punya kenderaan merupakan pemilik sah. “Contohnya si pemilik kenderaan membeli kenderaan dari orang lain, namun belum melakukan bea balik nama. Agar tidak salah alamat dalam memberikan punishment, hal ini tentu butuh kajian mendalam juga,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/