26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KontraS Curiga Dianiaya Oknum Polisi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rifzal Riandy Siregar (25), seorang tahanan, ditemukan meninggal di dalam sel Polsek Batangtoru pada 3 September 2017 lalu. Menurut keterangan kepolisian, Rifzal tewas diduga karena gantung diri. Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menduga, ada tindakan kekerasan yang dialami Rifzal sebelum tewas.

Hal itu terungkap setelah KontraS menginvestigasi kasus tersebut. Dari temuan mereka, terdapat banyaknya kejanggalan atas tewasnya Rifzal yang ditahan karena terlibat perkelahian dengan seorang personel Polsek Batangtoru, Bripda Khairil Fadli pada 27 Agustus.

“Mulai dari awal Rifzal ditahan, sudah banyak kejanggalan yang kita lihat. Kita menduga Rifzal bukan bunuh diri,” kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (19/9).

Menurut Amin, keluarga mendapat laporan dari Rifzal, selama ditahan kerap dianiaya sejumlah orang yang diduga anggota kepolisian. Keanehan lainnya, surat penahanan Rifzal baru diberikan kepada keluarga tiga hari setelah dia ditahan, tepatnya pada 30 Agustus. Sedangkan ia ditangkap pada 27 Agustus. “Polisi juga terkesan lambat memberitahu keluarga tentang kabar meninggalnya Rifzal. Pihak keluarga mendapat kabar Rifzal meninggal pada Senin (4/9) pukul 05.30 WIB. Sedangkan dari keterangan polisi, Rifzal meninggal pada Minggu (3/9),” jelas Amin.

Yang cukup aneh, saat keluarga datang ke Polsek Batangtoru, jenazah korban sudah dibawa ke RSU Padangsidimpuan dalam kondisi sudah dibersihkan. Ruang tahanan tempat Rifzal meninggal juga sudah dibersihkan. “Keluarga juga tidak diberikan hasil visum dari RSU Padangsidimpuan,” katanya.

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rifzal Riandy Siregar (25), seorang tahanan, ditemukan meninggal di dalam sel Polsek Batangtoru pada 3 September 2017 lalu. Menurut keterangan kepolisian, Rifzal tewas diduga karena gantung diri. Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menduga, ada tindakan kekerasan yang dialami Rifzal sebelum tewas.

Hal itu terungkap setelah KontraS menginvestigasi kasus tersebut. Dari temuan mereka, terdapat banyaknya kejanggalan atas tewasnya Rifzal yang ditahan karena terlibat perkelahian dengan seorang personel Polsek Batangtoru, Bripda Khairil Fadli pada 27 Agustus.

“Mulai dari awal Rifzal ditahan, sudah banyak kejanggalan yang kita lihat. Kita menduga Rifzal bukan bunuh diri,” kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (19/9).

Menurut Amin, keluarga mendapat laporan dari Rifzal, selama ditahan kerap dianiaya sejumlah orang yang diduga anggota kepolisian. Keanehan lainnya, surat penahanan Rifzal baru diberikan kepada keluarga tiga hari setelah dia ditahan, tepatnya pada 30 Agustus. Sedangkan ia ditangkap pada 27 Agustus. “Polisi juga terkesan lambat memberitahu keluarga tentang kabar meninggalnya Rifzal. Pihak keluarga mendapat kabar Rifzal meninggal pada Senin (4/9) pukul 05.30 WIB. Sedangkan dari keterangan polisi, Rifzal meninggal pada Minggu (3/9),” jelas Amin.

Yang cukup aneh, saat keluarga datang ke Polsek Batangtoru, jenazah korban sudah dibawa ke RSU Padangsidimpuan dalam kondisi sudah dibersihkan. Ruang tahanan tempat Rifzal meninggal juga sudah dibersihkan. “Keluarga juga tidak diberikan hasil visum dari RSU Padangsidimpuan,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/