30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dilarang Putar Musik, Paman Sendiri Dibunuh

Foto: Surya/Sumut Pos
TERSANGKA:Bayu(31)tersangka pembunuh paman sendiri hingga tewas saat diringkus Polisinya hingga tewas.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sempat buron selama beberapa bulan, MAS (31) alias Bayu diringkus petugas gabungan Satreskrim Polres Sergai dengan Polsek Tanjung Beringin. Pembunuh Ibnu Hisar alias Benu (55) ini diringkus saat menjenguk anak dan istrinya di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (6/10) petang pukul 17.00 WIB.

Wakapolres Sergai, Kompol Edi B Sinaga didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadi SH dan Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M Pasaribu dalam pemaparannya mengatakan, pada Selasa (26/9) lalu, Bayu menusuk Benu yang merupakan pamannya sendiri hingga tewas di rumahnya, Jalan Satria, Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin. “Setelah menusuk korbannya, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian dilakukan pencarian dan akhirnya tersangka ditangkap di rumah keluarganya,” terang Kompol Edi B Sinaga di Mapolres Sergai, Sabtu (7/10).

Menurut Edi, motif tersangka melakukan penusukan terhadap korbannya, karena merasa sakit hati dengan perkataan pamannya yang cukup kasar. “Ketika itu, korban masuk ke rumah dan menegur tersangka yang sedang menyalakan musik dengan suara yang cukup keras. Mendengar bentakan korban, keduanya berkelahi,” jelas Edi.

Karena terdesak, Benu mengambil cangkul sedangkan Bayu lari ke dapur mengambil pisau. Selanjutnya, mereka berkelahi dan Bayu menusuk dua kali bagian dada kiri Benu yang mengakibatkan dia meninggal dunia. Kejadian itu membuat geger warga setempat. Warga yang melihat korban terkapar tak berdaya, langsung melarikannya ke RSU Melati Kampung Pon. Sedangkan Bayu langsung kabur.

“Barang bukti yang diamankan cangkul, pakaian korban dan handuk serta sapu tangan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandas Edi. (sur/adz)

 

Foto: Surya/Sumut Pos
TERSANGKA:Bayu(31)tersangka pembunuh paman sendiri hingga tewas saat diringkus Polisinya hingga tewas.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sempat buron selama beberapa bulan, MAS (31) alias Bayu diringkus petugas gabungan Satreskrim Polres Sergai dengan Polsek Tanjung Beringin. Pembunuh Ibnu Hisar alias Benu (55) ini diringkus saat menjenguk anak dan istrinya di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (6/10) petang pukul 17.00 WIB.

Wakapolres Sergai, Kompol Edi B Sinaga didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadi SH dan Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M Pasaribu dalam pemaparannya mengatakan, pada Selasa (26/9) lalu, Bayu menusuk Benu yang merupakan pamannya sendiri hingga tewas di rumahnya, Jalan Satria, Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin. “Setelah menusuk korbannya, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian dilakukan pencarian dan akhirnya tersangka ditangkap di rumah keluarganya,” terang Kompol Edi B Sinaga di Mapolres Sergai, Sabtu (7/10).

Menurut Edi, motif tersangka melakukan penusukan terhadap korbannya, karena merasa sakit hati dengan perkataan pamannya yang cukup kasar. “Ketika itu, korban masuk ke rumah dan menegur tersangka yang sedang menyalakan musik dengan suara yang cukup keras. Mendengar bentakan korban, keduanya berkelahi,” jelas Edi.

Karena terdesak, Benu mengambil cangkul sedangkan Bayu lari ke dapur mengambil pisau. Selanjutnya, mereka berkelahi dan Bayu menusuk dua kali bagian dada kiri Benu yang mengakibatkan dia meninggal dunia. Kejadian itu membuat geger warga setempat. Warga yang melihat korban terkapar tak berdaya, langsung melarikannya ke RSU Melati Kampung Pon. Sedangkan Bayu langsung kabur.

“Barang bukti yang diamankan cangkul, pakaian korban dan handuk serta sapu tangan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandas Edi. (sur/adz)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/