29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Menhub Survey Kebijakan Taksi Online

Taksi Online.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi revisi Permenhub 26/17 tentang angkutan online sebelum diberlakukan pada 1 November mendatang, Rabu (25/10). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mencoba menumpang taksi online dan konvensional dalam perjalanan menuju beberapa tempat agenda kerjanya.

Pertama-tama Budi menumpang Go Car dari Wisma Bisnis Indonesia di daerah Karet Tengsin, Jakpus menuju Hotel Harris Vertu di Jalan Hayam Wuruk dekat gedung harmoni, Jakarta pusat. Siang harinya, Budi mencoba menaiki taksi konvensional dari Istana Negara menuju Hotel Millenium.

Si supir Go Car, Jasmi Wijaya menuturkan selepas mengantarkan penumpang, ia sudah bersiap untuk keluar Wisma Bisnis Indonesia. Saat itu, ada order dari seseorang bernama Budi S. ia pun memutar masuk kembali dan menjemput si calon penumpang di lobby. Saat itu seorang sekuriti memberitahunya. “Itu pak menteri,” kata Jasmi menirukan ucapan petugas sekuriti.

Jasmi sendiri bertanya-tanya menteri apa calon penumpangnya itu. Ia sempat bertanya pada salah seorang petugas apakah ada aturan yang harus dipenuhi saat membawa si menteri. “Katanya nggak papa, yang penting pelan-pelan saja,” tuturnya.

Di dalam perjalanan, Jasmi menceritakan latar belakang, penghasilan dan pekerjaan sebelum menjadi supir taksi online. Budi juga sempat memberitahu padanya beberapa ketentuan tentang taksi online. “Pak menteri bilang mobil saya harus di KIR,” katanya.

Selain itu, Budi juga mengatakan tarif batas bawah akan segera diterapkan. Meskipun lebih mahal dari tarif rata-rata taksi online saat ini, ia menjanjikan bahwa tarifnya masih akan lebih murah sekitar 20 persen dari taksi konvensional. “Kalau kami driver sih oke saja. tapi tolong jangan terlalu mahal, nanti pelanggan lari,” kata Jasmi.

Taksi Online.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi revisi Permenhub 26/17 tentang angkutan online sebelum diberlakukan pada 1 November mendatang, Rabu (25/10). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mencoba menumpang taksi online dan konvensional dalam perjalanan menuju beberapa tempat agenda kerjanya.

Pertama-tama Budi menumpang Go Car dari Wisma Bisnis Indonesia di daerah Karet Tengsin, Jakpus menuju Hotel Harris Vertu di Jalan Hayam Wuruk dekat gedung harmoni, Jakarta pusat. Siang harinya, Budi mencoba menaiki taksi konvensional dari Istana Negara menuju Hotel Millenium.

Si supir Go Car, Jasmi Wijaya menuturkan selepas mengantarkan penumpang, ia sudah bersiap untuk keluar Wisma Bisnis Indonesia. Saat itu, ada order dari seseorang bernama Budi S. ia pun memutar masuk kembali dan menjemput si calon penumpang di lobby. Saat itu seorang sekuriti memberitahunya. “Itu pak menteri,” kata Jasmi menirukan ucapan petugas sekuriti.

Jasmi sendiri bertanya-tanya menteri apa calon penumpangnya itu. Ia sempat bertanya pada salah seorang petugas apakah ada aturan yang harus dipenuhi saat membawa si menteri. “Katanya nggak papa, yang penting pelan-pelan saja,” tuturnya.

Di dalam perjalanan, Jasmi menceritakan latar belakang, penghasilan dan pekerjaan sebelum menjadi supir taksi online. Budi juga sempat memberitahu padanya beberapa ketentuan tentang taksi online. “Pak menteri bilang mobil saya harus di KIR,” katanya.

Selain itu, Budi juga mengatakan tarif batas bawah akan segera diterapkan. Meskipun lebih mahal dari tarif rata-rata taksi online saat ini, ia menjanjikan bahwa tarifnya masih akan lebih murah sekitar 20 persen dari taksi konvensional. “Kalau kami driver sih oke saja. tapi tolong jangan terlalu mahal, nanti pelanggan lari,” kata Jasmi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/