26 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Kuyu dan Pucat, Setnov Pilih Tutup Mulut

Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar dibikin pusing oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Sebab, di pemeriksaan lanjutan kemarin (21/11), ketua umum DPP Partai Golkar itu mendadak tidak mau memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Tentu saja, kondisi itu membuat penyidik tidak maksimal mengorek keterangan dari Setnov. Padahal, terhitung 2 jam lebih suami Deisti Astriani Tagor itu berada di ruang pemeriksaan. ”Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa (diperiksa, Red). Dengan demikian, pemeriksaan ini tetap ditangguhkan,” ujar kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi.

Fredrich menyatakan, aktivitas kliennya selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro Jaya. Kepentingan polisi itu terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Permata Hijau pada Kamis (16/11). ”Beliau kan dikasih kesempatan untuk salat, dikasih kesempatan untuk makan, terus menunggu orang Polda yang lama sekali,” bebernya.

Lantas kenapa kondisi Setnov masih tetap saja lemah meski RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak perlu dilakukan rawat inap Fredrich punya jawaban menarik. Menurut dia, kliennya punya hak untuk merasa belum sehat. ”Dokter mau mengatakan, apapun kalau yang bersangkutan (Setnov) merasa belum sehat ‘kan hak sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut dia, hasil kajian tim medis yang menyatakan Setnov masuk kategori fit to be question atau sudah bisa diperiksa bersifat subjektif. Rasa sakit, kata dia, tetap hanya Setnov yang bisa merasakan. ”Dokter menyatakan itu sehat tapi tidak berarti sehat. Sekarang saya tanya kalau Anda sakit kepala, alat tercanggih di dunia tidak akan tahu Anda sakit kepala, tapi dia punya rasa sakit kepala,” kilahnya.

Sementara itu, Setnov kemarin tidak mau berkomentar saat keluar dari gedung KPK. Dia langsung masuk ke kendaraan tahanan KPK melewati kerumunan wartawan yang berjejal di pintu keluar tersangka dan saksi. Wajahnya tampak kuyu dan pucat. Langkah kakinya tampak sedikit berat. Namun, dia tetap bisa berjalan tanpa bantuan orang lain.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebagai tersangka Setnov memang punya hak untuk berbicara atau tidak berbicara sesuai dengan kepentingannya. Setnov juga berhak memberikan jawaban atau tidak memberi jawaban ketika ditanya penyidik. Yang jelas, pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus e-KTP kemarin tetap dilakukan.

”Karena ini bagian dari proses sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ujarnya. Febri pun membantah bila pemeriksaan kemarin ditangguhkan karena kondisi Setnov masih lemah. ”Soal penangguhan pemeriksaan saya belum mendapat informasi itu. Yang saya terima dari penyidik, pemeriksaan tetap dilakukan,” imbuhnya.

Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar dibikin pusing oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Sebab, di pemeriksaan lanjutan kemarin (21/11), ketua umum DPP Partai Golkar itu mendadak tidak mau memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Tentu saja, kondisi itu membuat penyidik tidak maksimal mengorek keterangan dari Setnov. Padahal, terhitung 2 jam lebih suami Deisti Astriani Tagor itu berada di ruang pemeriksaan. ”Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa (diperiksa, Red). Dengan demikian, pemeriksaan ini tetap ditangguhkan,” ujar kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi.

Fredrich menyatakan, aktivitas kliennya selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro Jaya. Kepentingan polisi itu terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Permata Hijau pada Kamis (16/11). ”Beliau kan dikasih kesempatan untuk salat, dikasih kesempatan untuk makan, terus menunggu orang Polda yang lama sekali,” bebernya.

Lantas kenapa kondisi Setnov masih tetap saja lemah meski RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak perlu dilakukan rawat inap Fredrich punya jawaban menarik. Menurut dia, kliennya punya hak untuk merasa belum sehat. ”Dokter mau mengatakan, apapun kalau yang bersangkutan (Setnov) merasa belum sehat ‘kan hak sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut dia, hasil kajian tim medis yang menyatakan Setnov masuk kategori fit to be question atau sudah bisa diperiksa bersifat subjektif. Rasa sakit, kata dia, tetap hanya Setnov yang bisa merasakan. ”Dokter menyatakan itu sehat tapi tidak berarti sehat. Sekarang saya tanya kalau Anda sakit kepala, alat tercanggih di dunia tidak akan tahu Anda sakit kepala, tapi dia punya rasa sakit kepala,” kilahnya.

Sementara itu, Setnov kemarin tidak mau berkomentar saat keluar dari gedung KPK. Dia langsung masuk ke kendaraan tahanan KPK melewati kerumunan wartawan yang berjejal di pintu keluar tersangka dan saksi. Wajahnya tampak kuyu dan pucat. Langkah kakinya tampak sedikit berat. Namun, dia tetap bisa berjalan tanpa bantuan orang lain.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebagai tersangka Setnov memang punya hak untuk berbicara atau tidak berbicara sesuai dengan kepentingannya. Setnov juga berhak memberikan jawaban atau tidak memberi jawaban ketika ditanya penyidik. Yang jelas, pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus e-KTP kemarin tetap dilakukan.

”Karena ini bagian dari proses sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ujarnya. Febri pun membantah bila pemeriksaan kemarin ditangguhkan karena kondisi Setnov masih lemah. ”Soal penangguhan pemeriksaan saya belum mendapat informasi itu. Yang saya terima dari penyidik, pemeriksaan tetap dilakukan,” imbuhnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/