26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bandit Sigara-gara Didor, Tompel Masuk Daftar DPO

Bandit Sigaragara yang ditembak polisi sedang dalam perawatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua tersangka pencurian ditembak Polsek Patumbak, Senin (12/2/2018). Pria bernasib apes itu berinisial MF (27), warga Perum Bumi Serdang Damai, Desa Sigaragara, Patumbak.

MF diduga terlibat dalam pencurian di rumah salah seorang warga Jalan Topaz IV, Perum Bumi Serdang Damai, pada 30 November 2017 lalu. Sementara rekannya, Tompel (28), masih diburu.

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian yang dilaporkan korban atas nama Heriza Putra (39), surat laporan No. LP/917/XII/2017/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK Tanggal 2 Desember 2017 lalu.

“Dalam laporannya, korban mengaku rumahnya dibobol kawanan pencuri ketika tengah mengantarkan anaknya ke sekolah. Pencurian baru disadari korban saat kembali ke rumah dan melihat sejumlah barang berharga, berupa 2 unit tivi berukuran 32 dan 22 inci, 1 unit Playstation (PS) dan tabung gas miliknya lenyap,” jelas Yasir.

Lebih lanjut disampaikan Yasir, berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Senin dinihari kemarin, pihaknya mendapat informasi salah seorang tersangka pelaku hendak menjual hasil kejahatannya.

“Setelah mendapatkan informasi itu, petugas kita langsung turun mendalaminya dengan cara undercover buy menyangkut barang-barang yang akan dijual. Ternyata benar barang yang ditawarkan untuk dijual berupa Playstation 3 dan loudspeaker itu dibawa salah satu tersangka berinisial MF dan langsung diamankan,” ungkap Yasir.

Hasil interogasi, sambung Yasir, tersangka mengakui perbuatannya. Dia beraksi di kediaman korban bersama Tompel. Namun saat pengembangan untuk menangkap Tompel, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

“Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan saat petugas melakukan pengembangan mencari keberadaan tersangka lain. Saat ini kasusnya masih didalami, satu tersangka lain yang DPO sudah diketahui identitasnya dan sedang kita buru,” pungkasnya. (*/ras)

Bandit Sigaragara yang ditembak polisi sedang dalam perawatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua tersangka pencurian ditembak Polsek Patumbak, Senin (12/2/2018). Pria bernasib apes itu berinisial MF (27), warga Perum Bumi Serdang Damai, Desa Sigaragara, Patumbak.

MF diduga terlibat dalam pencurian di rumah salah seorang warga Jalan Topaz IV, Perum Bumi Serdang Damai, pada 30 November 2017 lalu. Sementara rekannya, Tompel (28), masih diburu.

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian yang dilaporkan korban atas nama Heriza Putra (39), surat laporan No. LP/917/XII/2017/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK Tanggal 2 Desember 2017 lalu.

“Dalam laporannya, korban mengaku rumahnya dibobol kawanan pencuri ketika tengah mengantarkan anaknya ke sekolah. Pencurian baru disadari korban saat kembali ke rumah dan melihat sejumlah barang berharga, berupa 2 unit tivi berukuran 32 dan 22 inci, 1 unit Playstation (PS) dan tabung gas miliknya lenyap,” jelas Yasir.

Lebih lanjut disampaikan Yasir, berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Senin dinihari kemarin, pihaknya mendapat informasi salah seorang tersangka pelaku hendak menjual hasil kejahatannya.

“Setelah mendapatkan informasi itu, petugas kita langsung turun mendalaminya dengan cara undercover buy menyangkut barang-barang yang akan dijual. Ternyata benar barang yang ditawarkan untuk dijual berupa Playstation 3 dan loudspeaker itu dibawa salah satu tersangka berinisial MF dan langsung diamankan,” ungkap Yasir.

Hasil interogasi, sambung Yasir, tersangka mengakui perbuatannya. Dia beraksi di kediaman korban bersama Tompel. Namun saat pengembangan untuk menangkap Tompel, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

“Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan saat petugas melakukan pengembangan mencari keberadaan tersangka lain. Saat ini kasusnya masih didalami, satu tersangka lain yang DPO sudah diketahui identitasnya dan sedang kita buru,” pungkasnya. (*/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/