30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Muspika Marelan Razia Kafe Maksiat

Foto: Fachril/Sumut Pos
Beberapa wanita yang tak memiliki KTP terjaring razia yang dilakukan Muspika Marelan dari sebuah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Rengas Pulau, Medan Marelan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Marelan melakukan razia sejumlah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (31/3) malam.

Razia gabungan Polsek Medan Labuhan, Koramil Medan Marelan dengan melibatkan kepala lingkungan Kelurahan Rengas Pulau dipimpin Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo.

Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan menyisir sejumlah kafe lesehan yang dijadikan tempat maksiat pasangan di luar nikah. Kafe – kafe yang berdiri di pinggiran benteng Sungai Deli disweeping petugas. Dari beberapa titik kafe yang dirazia, petugas mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor, 15 wanita yang diduga PSK dan 11 pria tak memiliki identitas KTP.

Para pengunjung kafe yang kerap meresahkan warga sekitar langsung digiring ke Mapolsek Medan Labuhan. Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik kafe untuk membuka usaha secara terbuka.

Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo mengatakan, penertiban kafe – kafe, karena banyaknya laporan masyarakat yang resah adanya kegiatan prostitusi di kafe tersebut. Razia yang mereka lakukan adalah razia menjaga etika kesopanan untuk menindak tegas perbuatan maksiat di wilayah Polsek Medan Labuhan.

“Mereka yang kita amankan akan didata dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, bagi kendaraan yang diamankan akan dicek surat – suratnya, bila tidak ada akan ditilang,” ujar Ponijo. (fac/ila)

 

Foto: Fachril/Sumut Pos
Beberapa wanita yang tak memiliki KTP terjaring razia yang dilakukan Muspika Marelan dari sebuah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Rengas Pulau, Medan Marelan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Marelan melakukan razia sejumlah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (31/3) malam.

Razia gabungan Polsek Medan Labuhan, Koramil Medan Marelan dengan melibatkan kepala lingkungan Kelurahan Rengas Pulau dipimpin Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo.

Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan menyisir sejumlah kafe lesehan yang dijadikan tempat maksiat pasangan di luar nikah. Kafe – kafe yang berdiri di pinggiran benteng Sungai Deli disweeping petugas. Dari beberapa titik kafe yang dirazia, petugas mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor, 15 wanita yang diduga PSK dan 11 pria tak memiliki identitas KTP.

Para pengunjung kafe yang kerap meresahkan warga sekitar langsung digiring ke Mapolsek Medan Labuhan. Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik kafe untuk membuka usaha secara terbuka.

Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo mengatakan, penertiban kafe – kafe, karena banyaknya laporan masyarakat yang resah adanya kegiatan prostitusi di kafe tersebut. Razia yang mereka lakukan adalah razia menjaga etika kesopanan untuk menindak tegas perbuatan maksiat di wilayah Polsek Medan Labuhan.

“Mereka yang kita amankan akan didata dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, bagi kendaraan yang diamankan akan dicek surat – suratnya, bila tidak ada akan ditilang,” ujar Ponijo. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/