SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan korupsi dan nepotisme di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan. Bahkan, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (22/5), penyidik KPK meminta pelapor agar berkas dugaan korupsi tersebut segera dilengkapi. Diketahui, pelapor dugaan korupsi RSUP-HAM ke KPK pada 8 Mei 2018 yakni Aktivis For Akbar, Fery Nofirman Tanjung.
“Sekira tiga hari lalu kita dihubungi pihak KPK agar berkas segera dilengkapi,” kata Fery Nofirman dalam keterangan resminya pada wartawan, kemarin.
Fery yang juga Sekretaris Korps Indonesia Muda Sumut itu pun menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali ke Gedung Merah Putih untuk kelengkapan berkas laporan dimaksud.
Tak hanya itu, dalam keterangannya Fery juga menyebut bahwa dugaan kasus pelayanan buruk di RSUP-HAM turut menjadi atensi Ombudsman RI. “Kita pada 8 Mei lalu sudah mengadukan persoalan pelayanan (RS Adam Malik) ke Ombudsman RI. Dan sejak laporan itu, tim Ombudsman RI sudah tiga kali turun ke Sumut untuk menelusuri,” bebernya.
Dari catatan yang dihimpun, setidaknya ada dugaan pelanggaran mal administrasi dalam pelayanan RSUP-HAM mulai dari penelantaran hingga indikasi pungli keluarga pasien KIS. Ombudsman juga memelototi rencana pengangkatan Direktur Keuangan Mangapul Bakkara menjadi Staf Ahli Dirut RSUP-HAM. Padahal Mangapul pensiun pada Mei 2018. “Dirut RS Adam Malik Bambang Pratopo mengungkapkan langsung hal itu di grup WhatsApp RS Adam Malik,” ungkap Fery.
Diduga, koalisi antara Dirut RSUP-HAM dan Direktur Keuangan Mangapul Bakkara untuk menyelamatkan proyek yang ditangani oleh Direktur Keuangan RSUP-HAM yang belum selesai di 2017.
SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan korupsi dan nepotisme di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan. Bahkan, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (22/5), penyidik KPK meminta pelapor agar berkas dugaan korupsi tersebut segera dilengkapi. Diketahui, pelapor dugaan korupsi RSUP-HAM ke KPK pada 8 Mei 2018 yakni Aktivis For Akbar, Fery Nofirman Tanjung.
“Sekira tiga hari lalu kita dihubungi pihak KPK agar berkas segera dilengkapi,” kata Fery Nofirman dalam keterangan resminya pada wartawan, kemarin.
Fery yang juga Sekretaris Korps Indonesia Muda Sumut itu pun menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali ke Gedung Merah Putih untuk kelengkapan berkas laporan dimaksud.
Tak hanya itu, dalam keterangannya Fery juga menyebut bahwa dugaan kasus pelayanan buruk di RSUP-HAM turut menjadi atensi Ombudsman RI. “Kita pada 8 Mei lalu sudah mengadukan persoalan pelayanan (RS Adam Malik) ke Ombudsman RI. Dan sejak laporan itu, tim Ombudsman RI sudah tiga kali turun ke Sumut untuk menelusuri,” bebernya.
Dari catatan yang dihimpun, setidaknya ada dugaan pelanggaran mal administrasi dalam pelayanan RSUP-HAM mulai dari penelantaran hingga indikasi pungli keluarga pasien KIS. Ombudsman juga memelototi rencana pengangkatan Direktur Keuangan Mangapul Bakkara menjadi Staf Ahli Dirut RSUP-HAM. Padahal Mangapul pensiun pada Mei 2018. “Dirut RS Adam Malik Bambang Pratopo mengungkapkan langsung hal itu di grup WhatsApp RS Adam Malik,” ungkap Fery.
Diduga, koalisi antara Dirut RSUP-HAM dan Direktur Keuangan Mangapul Bakkara untuk menyelamatkan proyek yang ditangani oleh Direktur Keuangan RSUP-HAM yang belum selesai di 2017.