25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Cekcok Tapal Batas Tanah Berujung Maut

Tim medis melakukan otopsi terhadap jenazah Dalangit di RSU Kabanjahe, Kamis (24/5).

KARO, SUMUTPOS.CO – Cekcok masalah batas tanah, dua petani duel bersenjatakan parang di perladangan Panggung. Tepatnya di Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (24/5) pagi.

Dalangit (36) warga Desa Raja Payung tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan. Pada kepala sebelah kiri ditemukan bekas sabetan parang tembus sampai ke otak.

Kemudian, luka sabetan parang pada bagian kiri kening. Luka tersebut mulai batang hidung sampai alis mata kiri.

Selain itu, ada luka sabetan pada daun telinga bagian kiri (sampai terbelah). Kemudian, luka sabetan pada lengan kiri.

Bukan itu saja, lengan kiri bawah putus akibat bacokan parang. Luka sabetan pada pertengahan lengan bawah sampai tembus ke tulang.

Saat ini jenazah Dalangit masih diotopsi di RSU Kabanjahe. Sedangkan lawan duelnya, Amonius Sitepu (40) warga Desa Beganding kritis dan masih dirawat intensif di rumah sakit yang sama.

Pantauan wartawan, Amonius menderita luka tusuk pada dada sebelah kiri. Kemudian luka bacok pada bagian lengan sebelah kiri.

Selain itu, luka bacok di kening kiri dan luka bacok pada pergelangan tangan sebelah kiri.

Info dihimpun, duel maut itu dipicu pertengkaran keduanya karena tapal batas tanah. Sebab, ladang keduanya bersebelahan.

Cekcok mulut tersebut berakhir berujung duel. Sama-sama emosi, keduanya langsung menghunus parang masing-masing.

Karena lokasi sepi, tak ada yang melerai pekelahian keduanya. Saat ditemukan warga yang melintas, Dalangit sudah tewas di tempat.

Sedangkan Amonius terkapar bersimbah darah. Oleh warga, temuan itu diteruskan ke Polsek Simpang Empat.

Tak lama, polisi turun le lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban lantas diboyong ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Solo Bangun mengaku pihaknya sudah mengamankan barang bukti parang dari lokasi. Polisi juga sudah melakukan olah TKP.

“Motifnya selisih karena batas ladang. Kedua orang tua juga pernah berselih paham disebabkan dalam kasus sama. Bapak dari Dalangit bernama Aman Sitepu dan orang tua dari Anomius bernama Paten Sitepu. Kasus ini bermotif dendam lama,” tandasnya. (deo/ala)

Tim medis melakukan otopsi terhadap jenazah Dalangit di RSU Kabanjahe, Kamis (24/5).

KARO, SUMUTPOS.CO – Cekcok masalah batas tanah, dua petani duel bersenjatakan parang di perladangan Panggung. Tepatnya di Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (24/5) pagi.

Dalangit (36) warga Desa Raja Payung tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan. Pada kepala sebelah kiri ditemukan bekas sabetan parang tembus sampai ke otak.

Kemudian, luka sabetan parang pada bagian kiri kening. Luka tersebut mulai batang hidung sampai alis mata kiri.

Selain itu, ada luka sabetan pada daun telinga bagian kiri (sampai terbelah). Kemudian, luka sabetan pada lengan kiri.

Bukan itu saja, lengan kiri bawah putus akibat bacokan parang. Luka sabetan pada pertengahan lengan bawah sampai tembus ke tulang.

Saat ini jenazah Dalangit masih diotopsi di RSU Kabanjahe. Sedangkan lawan duelnya, Amonius Sitepu (40) warga Desa Beganding kritis dan masih dirawat intensif di rumah sakit yang sama.

Pantauan wartawan, Amonius menderita luka tusuk pada dada sebelah kiri. Kemudian luka bacok pada bagian lengan sebelah kiri.

Selain itu, luka bacok di kening kiri dan luka bacok pada pergelangan tangan sebelah kiri.

Info dihimpun, duel maut itu dipicu pertengkaran keduanya karena tapal batas tanah. Sebab, ladang keduanya bersebelahan.

Cekcok mulut tersebut berakhir berujung duel. Sama-sama emosi, keduanya langsung menghunus parang masing-masing.

Karena lokasi sepi, tak ada yang melerai pekelahian keduanya. Saat ditemukan warga yang melintas, Dalangit sudah tewas di tempat.

Sedangkan Amonius terkapar bersimbah darah. Oleh warga, temuan itu diteruskan ke Polsek Simpang Empat.

Tak lama, polisi turun le lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban lantas diboyong ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Solo Bangun mengaku pihaknya sudah mengamankan barang bukti parang dari lokasi. Polisi juga sudah melakukan olah TKP.

“Motifnya selisih karena batas ladang. Kedua orang tua juga pernah berselih paham disebabkan dalam kasus sama. Bapak dari Dalangit bernama Aman Sitepu dan orang tua dari Anomius bernama Paten Sitepu. Kasus ini bermotif dendam lama,” tandasnya. (deo/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/