25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Dua Warga Aceh Bawa 3 Kg Sabu

Foto: Batara/Sumut Pos
Dua warga Aceh perlihatkan 3 kg sabu yang dibawanya di KNIA, Senin (25/6).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Muhammad (34) dan Anwar (27) ditangkap petugas Avsec Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Senin (25/6). Kedua warga Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu membawa 3 kg sabu. Keduanya merupakan calon penumpang maskapai Citilink dengan tujuan Makassar.

Sabu disimpan dalam tas ransel berwarna hitam dan terdeteksi melalui mesin X Ray. Saat ditemukan, sabu terbungkus di dalam gulungan celana panjang lee.

Petugas kemudian meminta kepada kedua tersangka membongkar barang bawaannya. Dihadapan petugas, keduanya tak dapat mengelak saat ditanyai.

Selain mengamankan tiga bungkus sabu, petugas juga mengamankan uang Rp1,4 juta, 2 unit HP, 2 tas ransel dan 2 tiket pesawat rute Kualanamu-Makassar.

Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat upah Rp15 juta apabila berhasil mengantarkan sabu ke Makassar. Muhammad mengaku, sabu diterimanya dari seseorang di Supermarket Yuki Simpang Raya, Medan.

Lantas keduanya menerima uang Rp5 juta sebagai uang jalan dan dua tiket pesawat.

“Kami tak kenal si pemberi kami hanya berhubungan dengan telepone dan disuruh antar ke Makassar,” terang Muhammad sembari mengaku kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

Muhammad sendiri mengaku terpaksa menjadi kurir karena membutuhkan uang. Sebab, pendapatannya sebagai kuli bangunan tak cukup menutupi kebutuhannya.

Sementara, Manager Humas KNIA Wisnu Budi Setyanto mengatakan, pihaknya mengamankan kedua tersangka saat memasuki Pemeriksaan SCP I lantai 2 Terminal Bandara Kualanamu.

“Lantas kedua pelaku kami serahkan ke Kepolisian Satnarkoba Polres Deliserdang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.(btr/ala)

 

 

Foto: Batara/Sumut Pos
Dua warga Aceh perlihatkan 3 kg sabu yang dibawanya di KNIA, Senin (25/6).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Muhammad (34) dan Anwar (27) ditangkap petugas Avsec Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Senin (25/6). Kedua warga Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu membawa 3 kg sabu. Keduanya merupakan calon penumpang maskapai Citilink dengan tujuan Makassar.

Sabu disimpan dalam tas ransel berwarna hitam dan terdeteksi melalui mesin X Ray. Saat ditemukan, sabu terbungkus di dalam gulungan celana panjang lee.

Petugas kemudian meminta kepada kedua tersangka membongkar barang bawaannya. Dihadapan petugas, keduanya tak dapat mengelak saat ditanyai.

Selain mengamankan tiga bungkus sabu, petugas juga mengamankan uang Rp1,4 juta, 2 unit HP, 2 tas ransel dan 2 tiket pesawat rute Kualanamu-Makassar.

Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat upah Rp15 juta apabila berhasil mengantarkan sabu ke Makassar. Muhammad mengaku, sabu diterimanya dari seseorang di Supermarket Yuki Simpang Raya, Medan.

Lantas keduanya menerima uang Rp5 juta sebagai uang jalan dan dua tiket pesawat.

“Kami tak kenal si pemberi kami hanya berhubungan dengan telepone dan disuruh antar ke Makassar,” terang Muhammad sembari mengaku kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

Muhammad sendiri mengaku terpaksa menjadi kurir karena membutuhkan uang. Sebab, pendapatannya sebagai kuli bangunan tak cukup menutupi kebutuhannya.

Sementara, Manager Humas KNIA Wisnu Budi Setyanto mengatakan, pihaknya mengamankan kedua tersangka saat memasuki Pemeriksaan SCP I lantai 2 Terminal Bandara Kualanamu.

“Lantas kedua pelaku kami serahkan ke Kepolisian Satnarkoba Polres Deliserdang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.(btr/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/