25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Merampok, Dua Waria Ditangkap

SUMUTPOS.CO – Dua waria ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota dari Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Rabu (15/8) pukul 00.30 WIB. Keduanya kerap merampok tamunya.

KEDUA tersangka masing-masing, Reza Iqbal Siregar alias Tia (29) warga Jalan Sei Wampu Baru, Medan dan Tomos Delaroy Sidauruk alias Leona (24) warga Jalan Denai, Gang Bersama.

“Keduanya merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di seputaran Jalan Sisingamangaraja,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Rabu (15/8).

Penangkapan kedua waria itu berawal, ketika pihaknya mendapatkan informasi ada dua waria yang kerap merampok pelanggannya. Tepatnya di Hotel Grand Istana, Jalan Juanda Baru, Kecamatan Medan Maimun.

“Kedua waria ini, selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya,” jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Selanjutnya, Rabu (15/8) dini hari, Tim Pegasus kembali mendapat informasi dari korban bernama M Azhim Agung (25). Warga Jalan AR Hakim, Gang Serimpi itu mengaku tas miliknya dirampok oleh kedua pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergegas memburu pelaku. Kedua manusia melawan kodrat itu berhasil dibekuk di depan sebuah warung kopi di Jalan Sisingamangaraja.

“Kemudian kedua pelaku dibawa untuk diamankan di Polsek Medan Kota,” tuturnya.

Dari kedua tersangka, petugas menyita satu tas ransel milik korban dan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu.

“Nanti setelah kita Lidik, baru kita tahu modusnya,” pungkasnya.(man/ala)

 

SUMUTPOS.CO – Dua waria ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota dari Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Rabu (15/8) pukul 00.30 WIB. Keduanya kerap merampok tamunya.

KEDUA tersangka masing-masing, Reza Iqbal Siregar alias Tia (29) warga Jalan Sei Wampu Baru, Medan dan Tomos Delaroy Sidauruk alias Leona (24) warga Jalan Denai, Gang Bersama.

“Keduanya merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di seputaran Jalan Sisingamangaraja,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Rabu (15/8).

Penangkapan kedua waria itu berawal, ketika pihaknya mendapatkan informasi ada dua waria yang kerap merampok pelanggannya. Tepatnya di Hotel Grand Istana, Jalan Juanda Baru, Kecamatan Medan Maimun.

“Kedua waria ini, selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya,” jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Selanjutnya, Rabu (15/8) dini hari, Tim Pegasus kembali mendapat informasi dari korban bernama M Azhim Agung (25). Warga Jalan AR Hakim, Gang Serimpi itu mengaku tas miliknya dirampok oleh kedua pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergegas memburu pelaku. Kedua manusia melawan kodrat itu berhasil dibekuk di depan sebuah warung kopi di Jalan Sisingamangaraja.

“Kemudian kedua pelaku dibawa untuk diamankan di Polsek Medan Kota,” tuturnya.

Dari kedua tersangka, petugas menyita satu tas ransel milik korban dan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu.

“Nanti setelah kita Lidik, baru kita tahu modusnya,” pungkasnya.(man/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/