27 C
Medan
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Kadis Kominfo Tapsel dan Staf KPU Paluta Ditangkap Polisi

Para tersangka judi ketika digiring ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH, ditangkap polisi tadi malam.

Dia ditangkap bersama IB, staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Mereka ditangkap lantaran bermain judi di warung milik Andika di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya tadi malam, mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi,” ujarnya, Kamis (6/9/2018).

Hilman menjelaskan keduanya ditangkap bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH. “Dari tangan tersangka, anggota yang menangkap menyita barang bukti kartu merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp 613.000,” bebernya.

Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.

Setelah dilakulan penyelidikan di lokasi, ternyata pelaku sedang bermain judi. Kemudian, Tim Patmorsus mengamankan mereka. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya

Selain itu, Tim Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king lainnya. Para pelaku ludo king diketahui berinisial KFD, SS, SYS, IB dan AN.

“Dari tangan mereka diamankan barang bukti uang Rp 170 ribu dan 37 buah kartu dan satu unit ponsel android merk Samsung J2,” pungkasnya. (jpg)

Para tersangka judi ketika digiring ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH, ditangkap polisi tadi malam.

Dia ditangkap bersama IB, staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Mereka ditangkap lantaran bermain judi di warung milik Andika di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya tadi malam, mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi,” ujarnya, Kamis (6/9/2018).

Hilman menjelaskan keduanya ditangkap bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH. “Dari tangan tersangka, anggota yang menangkap menyita barang bukti kartu merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp 613.000,” bebernya.

Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.

Setelah dilakulan penyelidikan di lokasi, ternyata pelaku sedang bermain judi. Kemudian, Tim Patmorsus mengamankan mereka. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya

Selain itu, Tim Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king lainnya. Para pelaku ludo king diketahui berinisial KFD, SS, SYS, IB dan AN.

“Dari tangan mereka diamankan barang bukti uang Rp 170 ribu dan 37 buah kartu dan satu unit ponsel android merk Samsung J2,” pungkasnya. (jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/