DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Rumahnya bergelimang darah. Dagu Arma robek akibat dihantam benda tumpul. Terapis berusia 56 tahun itu tewas dibunuh pelanggan. Usut punya usut, nyawa korban dihabisi Gio Ardinata Gurusinga (18).
PERISTIWA itu terjadi di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (19/6). Mayat Arma ditemukan pertama kali oleh tetangganya, Ulani Sembiring yang datang ke rumah korban.
Awalnya, Ulani ingin meminta kepada korban agar anaknya dipijat. Namun setelah beberapa lama dipanggil, Arma tak memberikan jawaban.
Padahal, pintu rumah korban sudah sempat diketuk. Penasaran, Ulani pun memberanikan diri membuka pintu rumah Arma yang kebetulan tidak dikunci.
Setelah dibuka, alangkah terkejutnya Ulani melihat darah berceceran di mana-mana. Ulani tambah terkejut setelah mendapat Arma sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Melihat itu, spontan Ulani histeris dan keluar dari rumah korban. Dia kemudian memberitahukan kepada warga hingga diteruskan ke kepala dusun (kadus) VII, Jumino (62).
Dalam hitungan menit, warga pun berbondong-bondong datang ke rumah korban. Tak lama, petugas Polsek Kutalimbaru yang juga mendapat kabar tiba di rumah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami mendapat informasi dari kepala dusun ada korban pembunuhan. Selanjutnya, menurunkan anggota ke lokasi untuk menyelidikinya. Saat dicek di lokasi, ternyata ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan kaku dan terlentang bersimbah darah,” ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang, Kamis (20/6).
Dijelaskan Bitler, dari hasil olah TKP di dagu korban ditemukan luka robek akibat hantaman benda tumpul. Bahkan, di samping tubuh korban terdapat ember warna hitam yang berisi kayu alu dengan bercak darah.
“Dugaan kami, alu tersebut digunakan untuk memukul korban hingga meninggal dunia,” terangnya.
Ia menyebutkan, pihaknya kemudian mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari tetangga di dekat rumah korban. Hal ini untuk mengetahui siapa saja yang datang ke rumahnya.
“Dari hasil keterangan saksi, 12 jam setelah penemuan jasad korban, anggota di lapangan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yaitu Gio Ardinata Gurusinga warga Dusun VII juga,” ungkapnya.
“Pelaku Gio diamankan setelah mendapat informasi dari kepala dusun bahwa keluarganya menyerahkan Gio agar diproses secara hukum. Jadi, sekitar pukul 19.00 WIB kepala dusun menghubungi kami agar menjemput pelaku. Dia kemudian kami boyong untuk dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Selain terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan kayu alu, baju, celana dan sepatu Gio sebagai barang bukti.
“Alu itu alat yang digunakan pelaku menghabisi korban. Selain itu, kita amankan juga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” ucapnya.
Menurut Bitler, motif pelaku menghabisi korban hanya gara-gara persoalan sepele. Pelaku kesal dipijat terlalu kuat oleh korban.
“Jadi, pelaku saat itu lagi dipijat korban. Karena terlalu kuat dipijat oleh, pelaku mengamuk dan seketika refleks dipukulnya korban. Kemudian, pelaku mengambil alu dari dapur rumah korban dan terus menghajarnya hingga tak berdaya,” tuturnya.
“Setelah puas, pelaku lalu pergi meninggalkan korban yang diduga kuat sudah tak bernyawa lagi lantaran kehabisan darah,” tandasnya sembari menambahkan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.(ris/ala)