JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Inalum (Persero) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menandatangani nota kesepakatan tentang Proyek Pembangunan Klaster Industri Aluminium di Provinsi Kalimantan Utara. Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara PT Inalum sebagai BUMN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya di daerah.
Direktur Pelaksana Inalum Oggy A. Kosasih mengatakan Kalimantan Utara memiliki potensi sumber daya air yang melimpah dan sangat baik bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga air. PLTA merupakan sumber energi terbarukan yang didorong Pemerintah. PT Inalum disisi lain sangat memerlukan pasokan listrik yang besar untuk melakukan ekspansi pengembangan Klaster Industri Aluminium.
“Inalum mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang sudah bersinergi mendukung rencana ekspansi pabrik peleburan aluminium dan industri hilirnya. Kami memiliki target pengembangan produk Aluminium sampai dengan 2 juta ton yang dilakukan secara bertahap,” ujar Oggy, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7).
Dalam acara penandatanganan kesepakatan Proyek Pembangunan Klaster Industri Aluminium yang digelar di Gedung Energy, SCBD, Jakarta itu, Oggy menilai pembangunan Klaster Industri Aluminium Kalimantan Utara akan memberikan multiplier ekonomi bagi masyarakat. Baik berupa tumbuhnya industri ikutan atau pun industri pendukungnya yang sekaligus terbukanya lapangan pekerjaan sehingga perputaran ekonomi cepat berkembang.
Bagi Indonesia, lanjut Oggy, dengan bertambahnya kapasitas Smelter Aluminium secara langsung dapat memenuhi kebutuhan domestik yang berdampak pada penghematan devisa karena merupakan substitusi impor. Sedangkan kelebihannya dapat diekspor sehingga menghasilkan devisa bagi negara.
“Smelter kami di Kuala Tanjung hanya dapat menghasilkan 300 ribu ton Aluminium per tahun dengan maksimum hingga 500 ribu ton. Dengan potensi di Kaltara kami optimis dapat menambah kapasitas sampai 1,5 juta ton. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan permintaan Aluminium dalam negeri dan pasar ekspor yang selalu meningkat,” ujarnya.
Oggy menambahkan, pihaknya memastikan bahwa proyek tersebut dijalankan setelah Inalum dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif baik dari aspek bisnis hingga aspek pembangunan seperti studi kelayakan.
“Inalum secara detail tengah melakukan kajian potensi bisnis serta pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk proyek Klaster Industri Aluminium ini. Dengan serangkaian kajian diharapkan potensi bisnis akan semakin tergali. Dan Inalum selalu mengedepankan aspek lingkungan dalam membangun klaster ini,” ujar Oggy.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie berharap investasi Inalum sebagai Holding Pertambangan Indonesia bisa memberikan kebaikan terhadap masyarakat Kalimantan Utara sekaligus sebagai usaha pemerataan pembangunan di Indonesia.
“Kami berharap investasi ini akan mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan perputaran ekonomi yang positif yang berujung pada kemakmuran Kalimantan Utara,” ungkap Irianto.
Dalam nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Daerah Kalimantan Utara akan menyediakan izin pembangunan Klaster Industri Aluminium sekaligus pembangunan sarana dan prasarana pendukung operasional yang diperlukan baik infrastruktur maupun ketersediaan SDM-nya. Adapun ruang lingkup kesepakatan mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan.
Irianto mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan kebutuhan infrastruktur vital terutama listrik dan pelabuhan dalam Proyek Pembangunan Klaster Industri Aluminium dengan menggunakan skema investasi sesuai dengan Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani
“Selain berharap bahwa pembangunan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, kami juga akan mengusahakan pembangunan fasilitas yang diperlukan untuk pembangunan proyek Klaster Industri Aluminium ini terutama ketersediaan listrik, lahan dan pelabuhan. Oleh karena itu, kami akan membuka networking dan keran investasi di Kalimantan Utara untuk proyek ini tentu dengan prinsip keterbukaan yang diatur dalam undang-undang,” pungkasnya. (dtc/ram)