DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, menggeruduk Kantor DPRD Deliserdang. Kepada wakil rakyat tersebut, warga membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di desa mereka sejak 2016 hingga 2019.
Menurut warga, kedatangan mereka merupakan tindak lanjut laporan warga secara tertulis yang ditujukan ke DPRD Deliserdang, ke Kejari Deliserdang, dan Polres, Inspektorat Kabupaten Deliserdang pada 10 Oktober 2019 lalu.
Manson Purba, kepada wartawan menyebutkan, dalam laporan tertulis itu, warga membeberkan dugaan korupsi atau dugaan penyimpangan penggunaan dana desa. Beberapa pembangunan yang anggarannya dari dana desa, diduga tidak sesuai dengan yang di lapangan.
Manson mencontohkan, seperti tahun anggaran 2016 dalam pembangunan plat beton menuju tanah wakaf Mabar tidak pernah dibangun di Dusun III Mabar, pembangunan PAUD di Dusun VIII Pagar Gunung terkesan asal jadi (tidak dilakukan pemasangan listrik dan asbes), pengerasan jalan di Dusun VII Dagang Buluh dengan anggaran Rp82.250.000, namun realisasi pengerasan sepanjang 465 meter terkesan asal jadi, dan hanya 25 truk sertu serta satu hari pemakaian Bomak.
Kemudian, lanjut Manson, tahun 2017, pembangunan tembok penahan tanah Dusun, I Desa Mabar terkesan untuk kepentingan pribadi, pembangunan jalan tembus antara Dusun VII dan Dusun VIII dengan total biaya Rp 458.337.000 dengan realisasinya pembukaan jalan hanya sepanjang 280 meter, pembuatan plat beton 2 buahndan gorong.
Selanjutnya, rehab MCK (bak mandi umum) dengan biaya Rp60 juta dengan realisasinya jika pembangunan itu melanjutkan pembangunan PKPS BBM-IP 2005, tidak dipasangnya besi penahan tiang dan pondasi, pembuatan tembok penahan tanah dengan biaya Rp 18.002.000 dengan realisasi hanya 20 meter panjang dan tinggi 1,5 meter.
Tahun Anggaran 2018, pembangunan balai umum di Dusun VII Dagang Bauluh dengan biaya Rp 279.255.800 realisasinya tahun 2019 dan sampai sekarang belum selesai. Pembangunan drainase Dusun VII total biaya Rp78.350.000, tapi terealisasi panjang hanya 40 meter ditambah dua unit flat dekor, drainase di Dusun VIII dan leningan disamping PAUD sudah ambruk dan total biaya tidak jelas. Tahun 2019 yang sedang berjalan, pembangunan tembok penahan tanah dengan total biaya Rp 164.546.000 dengan panjang 200 meter. Dan masih banyak lagi dugaan penyimpangan. “Pembangunan tersebut dilakukan menguntungkan sepihak atau pribadi,” sebut masyarakat.
Kedatangan warga pun disambut Nusantara Tarigan. Calon Wakil Ketua DPRD Deliserdang dari Partai Nasdem ini berjanji akan turun besok ke lokasi bersama inspektorat.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Deliserdang, massa melanjutkan ke Kantor Kejari Deliserdang. Perwakilan massa pun diterima Plh Kasi Intel Herry Abadi Sembiring. Terkait laporan warga, Herry mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit dari inspektorat. “Kita tidak membela inspektorat, tapi ada tahapannya. Nanti bersama inspektorat, kami akan langsung kelapangan,”ujarnya.
Terpisah, Camat Bangun Purba Maryanto saat dikonfirmasi, mengaku tuntutan masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun diakui Maryanto, pihaknya lebih mengutamakan laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang menjelaskan, jika semua pembangunan yang bersumber dari dana desa tidak fiktif. (btr/han)