25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Anggaran Proyek Pasar Modern Nauli Rp3,4 Miliar, Proyek Tak Rampung, Rekanan akan Disanksi

ilustrasi Pasar Modern

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Sibolga membangun Pasar Modern Nauli, di kawasan reklamasi pantai di Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatra Utara.

Dilihat dari plank proyek, pembangunan Pasar Modern Nauli yang berada pada satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga tersebut dilaksanakan CV Maruli Asi selaku pemenang tender.

Total biayanya Rp3,4 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019.

Tetapi, hingga Januari 2020, proyek ini belum juga rampung. Meski gedung pasar sudah berdiri megah di kawasan reklamasi pantai tersebut, pihak rekanan masih tetap melanjutkan proses pekerjaannya.

Pantauan di lokasi, Sabtu sore kemarin (18/1), sejumlah pekerja masih terlihat sibuk dengan aktivitas pekerjaannya di dalam bangunan pasar tersebut.

Mantan Plt Kadis Perindag Kota Sibolga, Hendra Darmalius, membenarkan bahwa proyek tersebut belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2019.

Meski demikian, pihak rekanan masih diperbolehkan melanjutkan proses pekerjaan hingga awal 2020 ini. Sesuai aturan, pihak rekanan diperkenankan mengerjakan proyek meski telah melewati batas waktu pelaksanaan.

“Boleh, diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari, dan pihak rekanan dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil dari sisa kontrak,” ungkap Hendra Darmalius dikonfirmasi, Senin (20/1).

Sementara itu, Ketua LSM Sekoci Sibolga-Tapteng, Domenius Hasibuan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan pekerjaan gedung Pasar Modern Nauli di kawasan reklamasi pantai tersebut, sejak awal.

“Kita melihat ada sedikit kejanggalan dalam proses pembangunannya. Kejanggalan itu di antaranya, keberadaan pasangan batu bata di bawah sloof beton. Sangat tidak lazim, konstruksi di atas laut, tetapi pondasinya menggunakan pasangan batu bata,” ujar Domenius. (mbc/bbs/azw)

ilustrasi Pasar Modern

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Sibolga membangun Pasar Modern Nauli, di kawasan reklamasi pantai di Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatra Utara.

Dilihat dari plank proyek, pembangunan Pasar Modern Nauli yang berada pada satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga tersebut dilaksanakan CV Maruli Asi selaku pemenang tender.

Total biayanya Rp3,4 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019.

Tetapi, hingga Januari 2020, proyek ini belum juga rampung. Meski gedung pasar sudah berdiri megah di kawasan reklamasi pantai tersebut, pihak rekanan masih tetap melanjutkan proses pekerjaannya.

Pantauan di lokasi, Sabtu sore kemarin (18/1), sejumlah pekerja masih terlihat sibuk dengan aktivitas pekerjaannya di dalam bangunan pasar tersebut.

Mantan Plt Kadis Perindag Kota Sibolga, Hendra Darmalius, membenarkan bahwa proyek tersebut belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2019.

Meski demikian, pihak rekanan masih diperbolehkan melanjutkan proses pekerjaan hingga awal 2020 ini. Sesuai aturan, pihak rekanan diperkenankan mengerjakan proyek meski telah melewati batas waktu pelaksanaan.

“Boleh, diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari, dan pihak rekanan dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil dari sisa kontrak,” ungkap Hendra Darmalius dikonfirmasi, Senin (20/1).

Sementara itu, Ketua LSM Sekoci Sibolga-Tapteng, Domenius Hasibuan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan pekerjaan gedung Pasar Modern Nauli di kawasan reklamasi pantai tersebut, sejak awal.

“Kita melihat ada sedikit kejanggalan dalam proses pembangunannya. Kejanggalan itu di antaranya, keberadaan pasangan batu bata di bawah sloof beton. Sangat tidak lazim, konstruksi di atas laut, tetapi pondasinya menggunakan pasangan batu bata,” ujar Domenius. (mbc/bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/