26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satlantas Karo Tindak 621 Pengendara

SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba.
SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba. (dokumen)

KARO, SUMUTPOS.CO-Hingga hari terakhir Operasi Patuh Toba 2020 yang digelar Satlantas Polres Karo, sebanyak 621 pengendara melakukan pelanggaran saat berlalu lintas. Jumlah ini meliputi 244 kasus dengan sanksi tilang, dan sisanya 377 kasus mendapat sanksi teguran.

Kasat Lantas Polres Karo, Iptu Agus Ita Lestari Ginting SiK Msi mengatakan, pelanggaran-pelanggaran ini didominasi pengendara roda dua. Dan pelanggarannya pun beraneka ragam, seperti tidak memiliki SIM, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm/SNI dan lain sebagainya.

  Karena masih minimnya kesadaran warga inilah, ke depannya Sat Lantas Polres akan terus melakukan penindakan. “Ini hari terakhir Operasi Patuh Toba 2020. Tapi ke depan kita akan terus melakukan penindakan. Karena kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas masih sangat rendah,” tegas Kasatlantas Polres Karo Iptu Agus Ita Lestari Ginting SiK.Msi saat ditemui di ruang kerjanya.

  Dikatakan Iptu Agus, kesadaran pengendara, khususnya warga Kabupaten Karo harus terus digugah. Karena pelanggaran tersebut sangat berdampak pada kecelakaan lalu lintas. “Kita ingin Kabupaten Karo tertib lalu lintas karena masih banyak pelanggaran. Dampaknya pelanggaran ini sebagian besar dan berujung pada kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

 Mirisnya lagi, sesuai data yang dihimpun pihaknya, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ini didominasi pengendara yang masih berusia produktif, yakni di kisaran 16 sampai 25 tahun. Karena itu, Iptu Agus berharap ke depannya masyarakat Karo harus lebih sadar akan pentingnya  tertib berlalu lintas.

 Apalagi selama 5 bulan bertugas di Polres Karo, 50 persen pengendara sepeda motor meninggal dunia. “Hampir 50 persen pengendara roda dua yang tak memakai helm, tewas di tempat saat kecelakaan lalu lintas,”tegasnya. “Jika kita tidak peduli akan hal seperti itu nanti anak kita atau saudara kita yang masih muda akan bubar cita-citanya karena jadi korban laka lantas di jalan,” ujar dia.

 Untuk itu dia juga meminta pers ikut mensosialisasikan pentingnya tertib berlaku lintas ini.  Ditegaskan Iptu Agus, selain melakukan penindakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Operasi Patuh Toba dan penindakan yang digelar ke depan sekaligus juga untuk mendisiplinkan warga untuk mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (deo/han)

SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba.
SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba. (dokumen)

KARO, SUMUTPOS.CO-Hingga hari terakhir Operasi Patuh Toba 2020 yang digelar Satlantas Polres Karo, sebanyak 621 pengendara melakukan pelanggaran saat berlalu lintas. Jumlah ini meliputi 244 kasus dengan sanksi tilang, dan sisanya 377 kasus mendapat sanksi teguran.

Kasat Lantas Polres Karo, Iptu Agus Ita Lestari Ginting SiK Msi mengatakan, pelanggaran-pelanggaran ini didominasi pengendara roda dua. Dan pelanggarannya pun beraneka ragam, seperti tidak memiliki SIM, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm/SNI dan lain sebagainya.

  Karena masih minimnya kesadaran warga inilah, ke depannya Sat Lantas Polres akan terus melakukan penindakan. “Ini hari terakhir Operasi Patuh Toba 2020. Tapi ke depan kita akan terus melakukan penindakan. Karena kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas masih sangat rendah,” tegas Kasatlantas Polres Karo Iptu Agus Ita Lestari Ginting SiK.Msi saat ditemui di ruang kerjanya.

  Dikatakan Iptu Agus, kesadaran pengendara, khususnya warga Kabupaten Karo harus terus digugah. Karena pelanggaran tersebut sangat berdampak pada kecelakaan lalu lintas. “Kita ingin Kabupaten Karo tertib lalu lintas karena masih banyak pelanggaran. Dampaknya pelanggaran ini sebagian besar dan berujung pada kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

 Mirisnya lagi, sesuai data yang dihimpun pihaknya, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ini didominasi pengendara yang masih berusia produktif, yakni di kisaran 16 sampai 25 tahun. Karena itu, Iptu Agus berharap ke depannya masyarakat Karo harus lebih sadar akan pentingnya  tertib berlalu lintas.

 Apalagi selama 5 bulan bertugas di Polres Karo, 50 persen pengendara sepeda motor meninggal dunia. “Hampir 50 persen pengendara roda dua yang tak memakai helm, tewas di tempat saat kecelakaan lalu lintas,”tegasnya. “Jika kita tidak peduli akan hal seperti itu nanti anak kita atau saudara kita yang masih muda akan bubar cita-citanya karena jadi korban laka lantas di jalan,” ujar dia.

 Untuk itu dia juga meminta pers ikut mensosialisasikan pentingnya tertib berlaku lintas ini.  Ditegaskan Iptu Agus, selain melakukan penindakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Operasi Patuh Toba dan penindakan yang digelar ke depan sekaligus juga untuk mendisiplinkan warga untuk mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/