32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ditangkap Pesta Narkoba di Karaoke Bosque Medan, Sekda Nias Utara Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara YN, yang tertangkap di tempat hiburan malam, Karaoke Bosque di Medan bersama sejumlah wanita, saat ini sudah tidak ada lagi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

DIGIRING: Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat digiring ke Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.

Yapeti dikabarkan sudah keluar dari RTP Polrestabes Medan sejak Sabtu (19/6) sore. Dan menjadi penghuni baru Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Idrem, Jalan Tali Air Nomor 21, Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan membenarkan jika Yafeti sudah dikirim ke RSJ Prof lldrem, Medan Tuntungan. Namun, Oloan menyangkal pemindahan Yafeti ke RSJ Prof Idrem, faktor karena Yafeti mengalami gangguan jiwa.

“Betul, beliau kita assesmen. Penempatannya ke RSJ Prof Idrem bukan berarti beliau mengalami gangguan jiwa. Karena RSJ Prof Idrem memiliki fasilitas baru rehabilitasi narkoba,” jelasnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/6) malam.

Sebelumnya, Yafeti ditangkap di Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6). Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu.

Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu-sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.

“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau ineks,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Yafeti ditangkap bersama tiga wanita lain. Dia disebut berada dalam satu ruangan dengan tiga wanita dan tiga pria lain. “Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada empat laki-laki, tiga perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan,” ujar Riko saat itu.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga sudah buka suara terkait Yafeti Nazara, yang ditangkap karena narkoba di Medan. Yafeti disebut akan dicopot dari jabatan Sekda Nias Utara.

“Kalau memang sudah terlibat dan berproses hukum, maka yang bersangkutan akan kita copot dari jabatannya,” ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Senin (14/6). (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara YN, yang tertangkap di tempat hiburan malam, Karaoke Bosque di Medan bersama sejumlah wanita, saat ini sudah tidak ada lagi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

DIGIRING: Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat digiring ke Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.

Yapeti dikabarkan sudah keluar dari RTP Polrestabes Medan sejak Sabtu (19/6) sore. Dan menjadi penghuni baru Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Idrem, Jalan Tali Air Nomor 21, Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan membenarkan jika Yafeti sudah dikirim ke RSJ Prof lldrem, Medan Tuntungan. Namun, Oloan menyangkal pemindahan Yafeti ke RSJ Prof Idrem, faktor karena Yafeti mengalami gangguan jiwa.

“Betul, beliau kita assesmen. Penempatannya ke RSJ Prof Idrem bukan berarti beliau mengalami gangguan jiwa. Karena RSJ Prof Idrem memiliki fasilitas baru rehabilitasi narkoba,” jelasnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/6) malam.

Sebelumnya, Yafeti ditangkap di Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6). Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu.

Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu-sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.

“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau ineks,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Yafeti ditangkap bersama tiga wanita lain. Dia disebut berada dalam satu ruangan dengan tiga wanita dan tiga pria lain. “Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada empat laki-laki, tiga perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan,” ujar Riko saat itu.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga sudah buka suara terkait Yafeti Nazara, yang ditangkap karena narkoba di Medan. Yafeti disebut akan dicopot dari jabatan Sekda Nias Utara.

“Kalau memang sudah terlibat dan berproses hukum, maka yang bersangkutan akan kita copot dari jabatannya,” ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Senin (14/6). (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/