32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dugaan Pencemaran Nama Baik Anak Bupati Labusel, Andi Nasution Tolak Mediasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Karang Taruna Labuhanbatu Selatan (Labusel), Andi Syahputra Nasution menolak mediasi dengan anak Bupati Labusel berinisial DKS alias Nia Lim yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (22/2).

“Tetap tidak ada titik temu dan itikad baik serta permintaan maaf dari Nia Lim sendiri, meski terlapor hadir bersama pengacaranya. Sehingga mediasi kedua ini dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tetap saya tolak, dan kasusnya tetap lanjut,” ujar Andi kepada Sumut Pos, saat ditemui di Poldasu.

Mediasi tersebut, lanjutnya, merupakan restorasi justice dari Mabes Polri ke Polda Sumut. Dalam hal ini, pihaknya mengaku tidak mengharapkan keuntungan dari persoalan ini. Dirinya merasa banyak mendapatkan efek negatif atas kasus tersebut, seperti mulai banyaknya akun-akun tidak jelas di Facebook (FB) yang menyudutkannya.

“Jika tadi ada itikad baik dari terlapor, tentu saya juga akan kooperatif dalam menghadiri mediasi ini. Namun, karena terlapor tidak ada itikad baik maka saya minta dilanjutkan saja prosesnya. Apalagi pihak terlapor seperti menantang balik atas laporan saya dan juga sudah menjelek-jelekan saya di sejumlah media. Sehingga mediasinya mentah,” imbuhnya.

Andi juga merasa heran, mengapa pihaknya yang tersudutkan malah dituntut memaafkan dan menyelesaikan persoalan ini. Sementara pihak terlapor seperti tidak ada niat menyelesaikannya.

“Sebagai manusia dan Muslim, saya sudah memaafkan, namun kasus harus tetap lanjut. Intinya tetap tidak mau berdamai. Bukan saya sombong atau angkuh, karena memang tidak ada itikad baik. Itu saja,” tegasnya.

Dijelaskannya, dirinya dimediasi selama 1 jam di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut bersama pihak Nia Lim dan diberikan pilihan apakah ingin lanjut atau berdamai. Tetapi, pilihan Andi tetap lanjut.

“Harapan saya kepada penyidik, jika tidak menemukan unsur penghinaan silahkan tutup kasus ini. Saya bukan menantang. Saya juga sudah letih. Tetapi jika ditemukan unsur penghinaannya, maka saya berharap segera ditetapkan tersangka. Jangan diperlama-lama lagi,” tandasnya. (Dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Karang Taruna Labuhanbatu Selatan (Labusel), Andi Syahputra Nasution menolak mediasi dengan anak Bupati Labusel berinisial DKS alias Nia Lim yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (22/2).

“Tetap tidak ada titik temu dan itikad baik serta permintaan maaf dari Nia Lim sendiri, meski terlapor hadir bersama pengacaranya. Sehingga mediasi kedua ini dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tetap saya tolak, dan kasusnya tetap lanjut,” ujar Andi kepada Sumut Pos, saat ditemui di Poldasu.

Mediasi tersebut, lanjutnya, merupakan restorasi justice dari Mabes Polri ke Polda Sumut. Dalam hal ini, pihaknya mengaku tidak mengharapkan keuntungan dari persoalan ini. Dirinya merasa banyak mendapatkan efek negatif atas kasus tersebut, seperti mulai banyaknya akun-akun tidak jelas di Facebook (FB) yang menyudutkannya.

“Jika tadi ada itikad baik dari terlapor, tentu saya juga akan kooperatif dalam menghadiri mediasi ini. Namun, karena terlapor tidak ada itikad baik maka saya minta dilanjutkan saja prosesnya. Apalagi pihak terlapor seperti menantang balik atas laporan saya dan juga sudah menjelek-jelekan saya di sejumlah media. Sehingga mediasinya mentah,” imbuhnya.

Andi juga merasa heran, mengapa pihaknya yang tersudutkan malah dituntut memaafkan dan menyelesaikan persoalan ini. Sementara pihak terlapor seperti tidak ada niat menyelesaikannya.

“Sebagai manusia dan Muslim, saya sudah memaafkan, namun kasus harus tetap lanjut. Intinya tetap tidak mau berdamai. Bukan saya sombong atau angkuh, karena memang tidak ada itikad baik. Itu saja,” tegasnya.

Dijelaskannya, dirinya dimediasi selama 1 jam di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut bersama pihak Nia Lim dan diberikan pilihan apakah ingin lanjut atau berdamai. Tetapi, pilihan Andi tetap lanjut.

“Harapan saya kepada penyidik, jika tidak menemukan unsur penghinaan silahkan tutup kasus ini. Saya bukan menantang. Saya juga sudah letih. Tetapi jika ditemukan unsur penghinaannya, maka saya berharap segera ditetapkan tersangka. Jangan diperlama-lama lagi,” tandasnya. (Dwi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/