MEDAN, UMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur mengamankan seorang pelaku jambret, Fajar Nugraha (30), di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (17/7/2022).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan berdasarkan laporan pengaduan Korban bernama Kezia Zefanya Simanjuntak (15), warga Jalan Maplindo, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Korban bersama temannya saat sedang berjalan kaki memegang Handphone (Hp), di lokasi kejadian pada Minggu (10/7) lalu. Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) BK2495ACL,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Lalu, lanjut Simamora, kedua pelaku kemudian memepet Kezia dan merampas Hp yang dipegang korban. “Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur,” imbuhnya.
Kemudian, sambungnya, korban pun membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” tegasnya.
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi seorang pelaku. “Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka Fajar, saat sedang di Jalan Pelita IV Medan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya ketika merampas Hp korban. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki. Saat ini kita masih mengejar seorang tersangka lagi. Statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi identitasnya sudah kita ketahui,” tandasnya. (dwi/han)