25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Sepekan Ops Sikat Toba 2022, Poldasu dan Jajaran Tangkap Ratusan Penjahat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama sepekan Operasi Sikat Toba 2022, mulai 30 November-8 Desember 2022, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ops Sikat Toba 2022 ini bertujuan agar masyarakat yang merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak merasa was-was

” Adapun kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penadah barang curian,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).

Dari data pengungkapan yang diperoleh, untuk perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, target operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non target operasi (TO) 1 orang. Sedangkan, perkara Curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non TO 82 orang.

Lalu, lanjutnya, perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non TO 34 orang. Kemudian, untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka serta barang bukti satu unit. “Selama sepekan Ops Sikat Toba 2022 Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka,” terangnya.

Tidak hanya itu, sambung Hadi, personel juga berhasil mengungkap pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 63 orang serta non Target Operasi (TO) 122 orang, dan barang bukti sebanyak 28 unit. “Seratusan kasus kejahatan berhasil diungkap terdiri Curat, Curas, Curanmor serta penadah barang curian,” sebutnya.

Hadi mengungkapkan, Ops Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelas Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. “Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut. (dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama sepekan Operasi Sikat Toba 2022, mulai 30 November-8 Desember 2022, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ops Sikat Toba 2022 ini bertujuan agar masyarakat yang merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak merasa was-was

” Adapun kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penadah barang curian,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).

Dari data pengungkapan yang diperoleh, untuk perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, target operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non target operasi (TO) 1 orang. Sedangkan, perkara Curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non TO 82 orang.

Lalu, lanjutnya, perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non TO 34 orang. Kemudian, untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka serta barang bukti satu unit. “Selama sepekan Ops Sikat Toba 2022 Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka,” terangnya.

Tidak hanya itu, sambung Hadi, personel juga berhasil mengungkap pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 63 orang serta non Target Operasi (TO) 122 orang, dan barang bukti sebanyak 28 unit. “Seratusan kasus kejahatan berhasil diungkap terdiri Curat, Curas, Curanmor serta penadah barang curian,” sebutnya.

Hadi mengungkapkan, Ops Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelas Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. “Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut. (dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/