25 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Jumat Curhat, Masyarakat Masih Bahas Masalah Peredaran Narkoba

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Tebingtinggi melalui Sat Bimas di Jalan Kayu Laut Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dengan masyarakat, masalah peredaran narkoba masih jadi pembahasan utama, Jumat (17/5/2024).

Dipimpin Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, masyarakat sekitar masih mengeluhkan banyaknya peredaran narkoba di kalangan remaja tepatnya di Kelurahan Damar Sari.

Masyarakat masih berharap kepada pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi untuk melakukan penertiban dan penangkapan kepada pelaku narkoba.

“Jumat Curhat adalah kegiatan untuk mendekatkan diri ke masyarakat dan juga menjalankan program Kapolri, hal ini menampung aspirasi masyarakat,” bilang AKP BSM Tarigan.

Menurut AKP BSM Tarigan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mendekatkan diri dan bersinergi dengan masyarakat dalam hal pemeliharaan kamtibmas, juga untuk menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga pergaulan anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba yang sudah merebak dikalangan masyarakat umum. Awasi anak anak, jangan sampai terjerumus kedalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” pinta AKP BSM Tarigan.

Selain itu agar masyarakat lebih peduli dan peka terhadap keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, aktifkan kembali Pos Kamling yang sudah ada. Dengan diberlakukannya Pos Kamling maka itu sudah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Begitu juga jika masyarakat mengetahui informasi terkait peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebingtinggi 081260664044, maupun dapat langsung memberikan informasi kepada personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi,” tutup AKP BSM Tarigan.

Salah seorang warga, Firman (53) menyebutkan bahwa di daerah Kelurahan Damar Sari masih banyak terjadinya peredaran narkoba terutama dikalangan anak remaja, masyarakat sudah resah dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran.

“Kami minta Polres Tebingtinggi menangkap bandar narkobanya, jika tidak peredaran mata rantai narkoba tidak dapat dihentikan, kita takut melihat anak daerah sini menjadi korbannya,” pinta Firman. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Tebingtinggi melalui Sat Bimas di Jalan Kayu Laut Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dengan masyarakat, masalah peredaran narkoba masih jadi pembahasan utama, Jumat (17/5/2024).

Dipimpin Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, masyarakat sekitar masih mengeluhkan banyaknya peredaran narkoba di kalangan remaja tepatnya di Kelurahan Damar Sari.

Masyarakat masih berharap kepada pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi untuk melakukan penertiban dan penangkapan kepada pelaku narkoba.

“Jumat Curhat adalah kegiatan untuk mendekatkan diri ke masyarakat dan juga menjalankan program Kapolri, hal ini menampung aspirasi masyarakat,” bilang AKP BSM Tarigan.

Menurut AKP BSM Tarigan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mendekatkan diri dan bersinergi dengan masyarakat dalam hal pemeliharaan kamtibmas, juga untuk menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga pergaulan anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba yang sudah merebak dikalangan masyarakat umum. Awasi anak anak, jangan sampai terjerumus kedalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” pinta AKP BSM Tarigan.

Selain itu agar masyarakat lebih peduli dan peka terhadap keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, aktifkan kembali Pos Kamling yang sudah ada. Dengan diberlakukannya Pos Kamling maka itu sudah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Begitu juga jika masyarakat mengetahui informasi terkait peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebingtinggi 081260664044, maupun dapat langsung memberikan informasi kepada personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi,” tutup AKP BSM Tarigan.

Salah seorang warga, Firman (53) menyebutkan bahwa di daerah Kelurahan Damar Sari masih banyak terjadinya peredaran narkoba terutama dikalangan anak remaja, masyarakat sudah resah dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran.

“Kami minta Polres Tebingtinggi menangkap bandar narkobanya, jika tidak peredaran mata rantai narkoba tidak dapat dihentikan, kita takut melihat anak daerah sini menjadi korbannya,” pinta Firman. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/