32 C
Medan
Sunday, April 12, 2026

Terjebak Sindikat ‘Scam Online’ di Kamboja, Fretty Marpaung Diselamatkan Pdt Penrad Siagian

JAKARTA, SumutPos.co– Harapan Fretty Marpaung untuk mengubah nasib di negeri orang nyaris berubah menjadi mimpi buruk yang tak berujung. Warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini, akhirnya berhasil menginjakkan kaki kembali di Tanah Air setelah menjadi korban sindikat penipuan kerja (TPPO) di Kamboja.

Kepulangan Fretty tak lepas dari tangan dingin Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt Penrad Siagian yang memfasilitasi seluruh proses penyelamatan hingga pemulangannya ke Indonesia. Kisah pilu ini bermula saat Fretty ditawari pekerjaan sebagai tenaga marketing oleh seorang rekannya.

Iming-iming gaji fantastis sebesar 700 hingga 1.000 dolar AS (sekitar Rp11–15 juta) per bulan membuatnya gelap mata. Tanpa prosedur resmi, ia berangkat melalui agen tak dikenal. “Saya tergiur gajinya. Teman saya bilang hanya kerja marketing biasa, makanya saya mau,” ujar Fretty setibanya di Indonesia.

Setibanya di Kamboja, realita pahit menghantamnya. Alih-alih menjadi pemasar produk legal, Fretty dipaksa bekerja di sebuah perusahaan scamming yang menipu orang melalui kedok investasi trading. Saat ia menolak dan ingin berhenti, pihak perusahaan justru memerasnya.

“Saya baru tahu itu kerjaan menipu setelah masuk ke dalam. Saya ingin keluar, tapi mereka minta uang tebusan Rp35 juta. Saya tidak punya uang sebanyak itu, sementara paspor saya ditahan,” kenangnya.

Titik terang muncul saat aparat setempat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Memanfaatkan situasi yang kacau, Fretty berhasil melarikan diri meski tanpa dokumen identitas di tangan.

Dalam kondisi terdesak di negeri orang, Fretty mendapatkan bantuan dari Pdt. Penrad Siagian. Anggota DPD RI ini bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan warga Sumut tersebut mendapatkan perlindungan dan jalur kepulangan yang aman.
“Puji Tuhan, saya sudah sampai di Indonesia atas bantuan Bapak Pdt. Penrad Siagian. Saya sangat bersyukur bisa pulang dengan selamat,” ungkap Fretty penuh haru.

Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat. Ia menyebut, kasus Fretty hanyalah puncak gunung es dari maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar warga Sumatra Utara.

“Ini adalah panggilan pelayanan. Sebelumnya, saya juga telah membantu memulangkan puluhan WNI asal Sumut. Ada yang pulang dalam kondisi sakit parah, nyaris buta, bahkan ada yang sudah dalam peti jenazah,” tegas Penrad.

Penrad mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbuai tawaran kerja di luar negeri dengan gaji besar namun melalui jalur non-prosedural. Ia meminta warga untuk selalu mengecek legalitas perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja atau BP2MI.

“Jangan mau berangkat jika prosedurnya tidak jelas. Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk mengejar jaringan perekrut ilegal ini agar tidak ada lagi korban seperti Fretty,” pungkasnya. (adz)

JAKARTA, SumutPos.co– Harapan Fretty Marpaung untuk mengubah nasib di negeri orang nyaris berubah menjadi mimpi buruk yang tak berujung. Warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini, akhirnya berhasil menginjakkan kaki kembali di Tanah Air setelah menjadi korban sindikat penipuan kerja (TPPO) di Kamboja.

Kepulangan Fretty tak lepas dari tangan dingin Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt Penrad Siagian yang memfasilitasi seluruh proses penyelamatan hingga pemulangannya ke Indonesia. Kisah pilu ini bermula saat Fretty ditawari pekerjaan sebagai tenaga marketing oleh seorang rekannya.

Iming-iming gaji fantastis sebesar 700 hingga 1.000 dolar AS (sekitar Rp11–15 juta) per bulan membuatnya gelap mata. Tanpa prosedur resmi, ia berangkat melalui agen tak dikenal. “Saya tergiur gajinya. Teman saya bilang hanya kerja marketing biasa, makanya saya mau,” ujar Fretty setibanya di Indonesia.

Setibanya di Kamboja, realita pahit menghantamnya. Alih-alih menjadi pemasar produk legal, Fretty dipaksa bekerja di sebuah perusahaan scamming yang menipu orang melalui kedok investasi trading. Saat ia menolak dan ingin berhenti, pihak perusahaan justru memerasnya.

“Saya baru tahu itu kerjaan menipu setelah masuk ke dalam. Saya ingin keluar, tapi mereka minta uang tebusan Rp35 juta. Saya tidak punya uang sebanyak itu, sementara paspor saya ditahan,” kenangnya.

Titik terang muncul saat aparat setempat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Memanfaatkan situasi yang kacau, Fretty berhasil melarikan diri meski tanpa dokumen identitas di tangan.

Dalam kondisi terdesak di negeri orang, Fretty mendapatkan bantuan dari Pdt. Penrad Siagian. Anggota DPD RI ini bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan warga Sumut tersebut mendapatkan perlindungan dan jalur kepulangan yang aman.
“Puji Tuhan, saya sudah sampai di Indonesia atas bantuan Bapak Pdt. Penrad Siagian. Saya sangat bersyukur bisa pulang dengan selamat,” ungkap Fretty penuh haru.

Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat. Ia menyebut, kasus Fretty hanyalah puncak gunung es dari maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar warga Sumatra Utara.

“Ini adalah panggilan pelayanan. Sebelumnya, saya juga telah membantu memulangkan puluhan WNI asal Sumut. Ada yang pulang dalam kondisi sakit parah, nyaris buta, bahkan ada yang sudah dalam peti jenazah,” tegas Penrad.

Penrad mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbuai tawaran kerja di luar negeri dengan gaji besar namun melalui jalur non-prosedural. Ia meminta warga untuk selalu mengecek legalitas perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja atau BP2MI.

“Jangan mau berangkat jika prosedurnya tidak jelas. Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk mengejar jaringan perekrut ilegal ini agar tidak ada lagi korban seperti Fretty,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru