LUBUKPAKAM-Pasangan mesum Hendra (23) warga Jalan Labuhandeli Kelurahan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan bersama pasangannya Vindri (18) warga Pantai Cerminkampung Kecamatan Perbaungan tertangkap basah berduaan di kamar hotel Bidadari Inn di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukamandihulu Kecamatan Pagarmerbau, Kamis (26/7) sekira pukul 09.30 WIB. Kedua tertangkap basah berduaan saat razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang (DS).
Razia itu berawal kecurigaan petugas saat melihat sepasang kekasih yang diduga tanpa ikatan perkawinan, masuk ke dalam hotel kelas melati berkedok rumah makan lesehan milik Dr Rosmawati Ginting yang belum memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Memastikan kecurigaan itu, akhirnya satu tim anggota Satpol PP memasuki lokasi Hotel Bidadari Inn, langsung merazia sejumlah kamar. Ketika digeledah, sepasang kekasih diduga berbuat mesum ditemukan dalam kamar hotel. Lantas sepasang kekasih, bersama dua wanita yang merupakan pekerja di Hotel Bidadri Inn turut digelandang ke kantor Satpol PP Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut penuturan keduanya Hendra dan Vindri di kantor Satpol PP, bahwa mereka baru pertama kali masuk ke Hotel Bidadari Inn itu.
“Saya baru pertama kali masuk hotel, kemudian kena razia Satpol PP. Kami masih bercakap-cakap, belum berbuat gituan, pasrah ajalah bang,” ungkap keduanya.
Sementara itu, pengamatan awak Koran ini, di Kantor Satpol PP Pemkab Deliserdang sekitar pukul 14.00 Wib, sepasang kekasih yang terjaring razia dari Hotel Bidadari Inn itu tidak kelihatan lagi.(btr)