Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memiliki beban capaian retribusi parkir untuk 2012 sebesar Rp36 miliar. Namun, hingga bulan Oktober 2012, Dishub Kota Medan baru mencapai 30 persen saja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala bidang (Kabid) Perparkiran Kota Medan Sahat Parulian Tambunan. “Ada banyak faktor yang kita hadapai karena capaian target yang dibebankan oleh Dishub, misalkan pada faktor cuaca yang banyak orang tidak melakukan parkir, pembangunan jalan atau parit, tempat parkir dipakai, parkir dijadikan tempat pedangang kaki lima (pkl) dan lainnya,” kata Sahat di kantornya.
Menurutnya, target itu sejatinya naik dari tahun sebelumnya. Jika pada 2011 target sebesar Rp34 miliar, tahun ini menjadi Rp36 miliar. Dengan kata lain, ada kenaikan dua miliar rupiah. “Naiknya capaian itu dimungkinkan karena ada perhitungan pertumbuhan kendaraan bermotor tahun ini, baik sepeda motor maupun mobil,” katanya.
Kenyataannya, tahun lalu target pun tak tercapai. Dari Rp34 miliar, yang tercapai hanya 34 persen saja. “Ya itukan semuanya hanya target. Tapi kan kita sudah berusaha,” elaknya.
Lalu, bagaimana dengan tahun ini? Untuk menggejar target itu, ia mengatakan kepada rekan-rekan atau juru parkir (jukir) dan dibantu oleh korlap (kordinator lapangan) yang di lapangan harus lebih proaktif dalam pengutipan perparkiran. (gus/mag-19)