25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Melintas Siang Hari, Truk Ditilang

MEDAN- Larangan truk masuk di tengah kota pada siang hari sering diabaikan. Jika ada truk  melintas di tengah kota di siang hari, maka harus bersiap-siap mendapat surat tilang dari Dinas Perhubungan.

TRUK: Sebuah truk melintas siang hari    kota, tepatnya  Jalan Sisingamangaraja Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TRUK: Sebuah truk melintas siang hari di dalam kota, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, untuk menghindari semakin banyaknya truk-truk bermuatan berat masuk ke tengah kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bakal meningkatkan razia. Petugas dari Dishub Kota Medan pun bakal ditempatkan di sejumlah jalan di inti Kota Medan. “Kalau ada truk yang nekat melintas, langsung kita tilang,” ujar Renward Parapat kepada Sumut Pos, Minggu (17/2).

Renward mengakui, saat ini memang masih banyak truk yang tetap masuk ke tengah kota pada siang hari. Truk-truk tersebut sering membuat arus lalu-lintas menjadi macet dan membuat jalan cepat rusak. Kesempatan masuk inti kota pada malam hari yang ditentukan, ternyata tidak dipatuhi para pengemudi truk-truk tersebut.

“Kita sudah melarang truk masuk kota pada siang hari, tapi larangan tersebut tidak dipatuhi pengemudi, ke depan sanksi bagi truk yang melanggar peratutan itu akan diperberat. Kita sedang membahas apa kira-kira sanski yang akan diberikan,” jelasnya.

Renward menambahkan, selama ini pihaknya memang hanya menilang bagi truk yang kedapatan melintas di tengah kota. Ratusan truk-truk pengangkut tanah timbun setiap hari melintas di sejumlah jalan inti Kota Medan. Akibatnya, arus lalu-lintas macet.

“Larangan itu sudah kita sosialisasikan kepada supir-supir truk, tapi mereka memang bandel. Semoga dengan menempatkan petugas di sejumlah ruas jalan, bisa mengurangi jumlah truk masuk tengah kota nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang supir truk pengangkut tanah timbun, Kawar Ginting (38) mengatakan, mereka terpaksa masuk ke tengah kota karena proyek yang dikerjakan berada di tengah kota. Rata-rata tanah timbun yang mereka angkut dipergunakan untuk membangun gedung-gedung di tengah kota.
“Bagaimana kami tidak ke tengah kota, sementara barang yang diantarkan memang harus ke kota. Kalau hanya bekerja pada malam hari, tidak cukup. Terpaksa tanah timbun itu juga kami antar pada siang hari. Kalau kena tilang, ya atasanlah yang mengurus, bukan urusan kami,” katanya singkat. (mag-7)

MEDAN- Larangan truk masuk di tengah kota pada siang hari sering diabaikan. Jika ada truk  melintas di tengah kota di siang hari, maka harus bersiap-siap mendapat surat tilang dari Dinas Perhubungan.

TRUK: Sebuah truk melintas siang hari    kota, tepatnya  Jalan Sisingamangaraja Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TRUK: Sebuah truk melintas siang hari di dalam kota, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, untuk menghindari semakin banyaknya truk-truk bermuatan berat masuk ke tengah kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bakal meningkatkan razia. Petugas dari Dishub Kota Medan pun bakal ditempatkan di sejumlah jalan di inti Kota Medan. “Kalau ada truk yang nekat melintas, langsung kita tilang,” ujar Renward Parapat kepada Sumut Pos, Minggu (17/2).

Renward mengakui, saat ini memang masih banyak truk yang tetap masuk ke tengah kota pada siang hari. Truk-truk tersebut sering membuat arus lalu-lintas menjadi macet dan membuat jalan cepat rusak. Kesempatan masuk inti kota pada malam hari yang ditentukan, ternyata tidak dipatuhi para pengemudi truk-truk tersebut.

“Kita sudah melarang truk masuk kota pada siang hari, tapi larangan tersebut tidak dipatuhi pengemudi, ke depan sanksi bagi truk yang melanggar peratutan itu akan diperberat. Kita sedang membahas apa kira-kira sanski yang akan diberikan,” jelasnya.

Renward menambahkan, selama ini pihaknya memang hanya menilang bagi truk yang kedapatan melintas di tengah kota. Ratusan truk-truk pengangkut tanah timbun setiap hari melintas di sejumlah jalan inti Kota Medan. Akibatnya, arus lalu-lintas macet.

“Larangan itu sudah kita sosialisasikan kepada supir-supir truk, tapi mereka memang bandel. Semoga dengan menempatkan petugas di sejumlah ruas jalan, bisa mengurangi jumlah truk masuk tengah kota nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang supir truk pengangkut tanah timbun, Kawar Ginting (38) mengatakan, mereka terpaksa masuk ke tengah kota karena proyek yang dikerjakan berada di tengah kota. Rata-rata tanah timbun yang mereka angkut dipergunakan untuk membangun gedung-gedung di tengah kota.
“Bagaimana kami tidak ke tengah kota, sementara barang yang diantarkan memang harus ke kota. Kalau hanya bekerja pada malam hari, tidak cukup. Terpaksa tanah timbun itu juga kami antar pada siang hari. Kalau kena tilang, ya atasanlah yang mengurus, bukan urusan kami,” katanya singkat. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/