26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Calon Mahasiswa Harus Selektif Memilih PTS

MEDAN- Memasuki tahun ajaran baru 2013-2014 sejumlah program studi (Prodi) di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan memasuki masa kedaluarsa. Untuk itu calon mahasiswa diharapkan lebih teliti dalam memilih PTS yang akan dijadikan tempat menimba ilmu.
Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Prof Dr Dian Armanto memaparkan jumlah PTS yang berada dibawah naungan Kopertis Wilayah I berjumlah 362, sedangkan yang akan masuk masa kadaluarsa sekitar 30-40 persen dari jumlah tersebut. Maka dari itu dirinya telah mengirimkan surat secara tertulis kepada PTS tersebut atau membuat pengumuman di situs resmi milik kopertis agar Prodi yang akan habis masa akreditasinya untuk melakukan akreditasi ulang.
“Sudah disurati PTS yang prodinya akan masuk masa kedaluarsa agar segera melakukan akreditasi ulang,” katanya ketika di konfirmasi, Minggu (7/6)
Harusnya, tambah Dian, enam bulan sebelum masa akreditasi habis, prodi harus melakukan akreditasi ulang. Ada beberapa poin yang harus di isi prodi untuk melakukan akreditasi ulang yakni mengisi Borang Akreditasi, evaluasi diri, portofolio. “Ketiga poin tersebut langsung dikirimkan ke BAN PT,” katanya.
Dirinya menyatakan proses pengawasan sebuah akreditasi di program studi (prodi) tetap ada di Badan Akreditas Nasioanal Perguruan Tinggi (BAN PT). Sedangkan instansi yang dipimpinnya bersifat memberikan imbauan kepada  prodi yang akan memasuki masa kedaluarsa agar kembali melakukan akreditasi ulang.
Dian  juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih PTS, dan melihat masa akreditasinya. Hal itu dapat dilihat dari tanggal awal diberikannya akreditasi tersebut, “ Lihat saja pengumuman akreditasi prodi tersebut, dari tahun yang tertera maka 4 tahun kemudian akreditasinya akan memasuki masa kedaluarsa,” sarannya.
Terpisah,  Direktur Eksekutif Lembaga Riset Publik Indonesia (Larispa) Sumatera Utara (Sumut), Rizal Hasibuan menyatakan 30 persen dari Prodi yang berada di Sumut dan Aceh belum terakreditasi
“Berdasarkan data tahun lalu saja, dari 958 prodi yang dikelola 254 PTS di Sumut sedikitnya sekitar 30 persen atau 287 prodi belum terakreditasi oleh BANPT, “katanya. (dik)

MEDAN- Memasuki tahun ajaran baru 2013-2014 sejumlah program studi (Prodi) di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan memasuki masa kedaluarsa. Untuk itu calon mahasiswa diharapkan lebih teliti dalam memilih PTS yang akan dijadikan tempat menimba ilmu.
Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Prof Dr Dian Armanto memaparkan jumlah PTS yang berada dibawah naungan Kopertis Wilayah I berjumlah 362, sedangkan yang akan masuk masa kadaluarsa sekitar 30-40 persen dari jumlah tersebut. Maka dari itu dirinya telah mengirimkan surat secara tertulis kepada PTS tersebut atau membuat pengumuman di situs resmi milik kopertis agar Prodi yang akan habis masa akreditasinya untuk melakukan akreditasi ulang.
“Sudah disurati PTS yang prodinya akan masuk masa kedaluarsa agar segera melakukan akreditasi ulang,” katanya ketika di konfirmasi, Minggu (7/6)
Harusnya, tambah Dian, enam bulan sebelum masa akreditasi habis, prodi harus melakukan akreditasi ulang. Ada beberapa poin yang harus di isi prodi untuk melakukan akreditasi ulang yakni mengisi Borang Akreditasi, evaluasi diri, portofolio. “Ketiga poin tersebut langsung dikirimkan ke BAN PT,” katanya.
Dirinya menyatakan proses pengawasan sebuah akreditasi di program studi (prodi) tetap ada di Badan Akreditas Nasioanal Perguruan Tinggi (BAN PT). Sedangkan instansi yang dipimpinnya bersifat memberikan imbauan kepada  prodi yang akan memasuki masa kedaluarsa agar kembali melakukan akreditasi ulang.
Dian  juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih PTS, dan melihat masa akreditasinya. Hal itu dapat dilihat dari tanggal awal diberikannya akreditasi tersebut, “ Lihat saja pengumuman akreditasi prodi tersebut, dari tahun yang tertera maka 4 tahun kemudian akreditasinya akan memasuki masa kedaluarsa,” sarannya.
Terpisah,  Direktur Eksekutif Lembaga Riset Publik Indonesia (Larispa) Sumatera Utara (Sumut), Rizal Hasibuan menyatakan 30 persen dari Prodi yang berada di Sumut dan Aceh belum terakreditasi
“Berdasarkan data tahun lalu saja, dari 958 prodi yang dikelola 254 PTS di Sumut sedikitnya sekitar 30 persen atau 287 prodi belum terakreditasi oleh BANPT, “katanya. (dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/