26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gara-gara Ikan Sambal, Istri Dicekik dan Ditampar

Kekerasan-Ilustrasi
Kekerasan-Ilustrasi

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Bersama dua orang anaknya dan ditemani keluarga, Evi Susanti alias Evi (31) melaporkan suaminya ke Polsek Perbaungan, Selasa (10/12). Wahab (36) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hanya gara-gara ikan sambal.

Tindakan kekerasan Wahab berlangsung Senin (9/12) sekira pukul 08.00 wib di kediamannya di Lingkungan IX, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan, Sergai. Pagi itu seperti biasa ibu dua anak ini menyiapkan sarapan pagi untuk makan suaminya.

Karenanya, begitu suaminya minta sarapan, Evi pun mengatakan sarapan sudah siap dan sudah ada di atas meja makan. Namun, begitu suaminya membuka sange (tutup nasi) pelaku malah tak terima dengan ikan belanak yang disambal Evi.

Wahab pun minta kembali disambalkan ikan lainnya. “Aku bilang itu saja, kan sudah ada ikan sambal, jadi nggak perlu masak ikan lagi, sayang ‘kan,” ucapku.

Mendengar ucapan itu, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara mencekik serta menampar pipi kiri sebanyak 3 kali.

Dia juga bilang, “Cocoknya kau ini dibunuh dibuang ke laut,” ucapnya diulang Evi saat buat pengaduan di Polsek Perbaungan, Selasa (10/12). Merasa ketakutan aku pun menyelamatkan diri ke rumah paman saya yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Hingga kini aku belum ada pulang ke rumah, bukan sekali ini saja Wahab menganiaya istrinya. Bahkan, saat korban menganduang anak pertama sudah mendapat perlakuan kasar suaminya. “Waktu itu masih aku toleransi, tapi sekarang jadi terbiasa ringan tangan, jika salah sedikit aku selalau dianiayanya,” kenang Evi.

Kelakuan buruk Wahab, diyakini Evi lantaran kerap mabuk-mabukan. Dan setiap kali dinasehati selalu tak terima. “Kami menikah pada hari Sabtu 17 Juni 2006. Kami menikah terdaftar di kantor KUA Perbaungan dengan Nomor akte kutipan nikah  dengan nomor 7/7/100/VI/2006 dengan mahar Rp 50 ribu,” beber Evi.

Evi sendiri mengaku sudah tidak tahan jika harus hidup serumah dengan Wahab. Hanya saja, ia bingung memikirkan nasib kedua anaknya kedepan, jika mengetahui kedua orangtuanya bercerai. “Mau bilang apa lagi sekarang, lebih baik aku tempuh jalan seperti ini,” ucapnya sembari mengelus kepala anak bungsu yang tertidur di pangkuannya itu.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Henry Surbakti pihaknya membenarkan pengaduan korban. “Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan hasil visum maka pelaku akan kita tangkap,” terangnya.(lik/bud)

Kekerasan-Ilustrasi
Kekerasan-Ilustrasi

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Bersama dua orang anaknya dan ditemani keluarga, Evi Susanti alias Evi (31) melaporkan suaminya ke Polsek Perbaungan, Selasa (10/12). Wahab (36) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hanya gara-gara ikan sambal.

Tindakan kekerasan Wahab berlangsung Senin (9/12) sekira pukul 08.00 wib di kediamannya di Lingkungan IX, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan, Sergai. Pagi itu seperti biasa ibu dua anak ini menyiapkan sarapan pagi untuk makan suaminya.

Karenanya, begitu suaminya minta sarapan, Evi pun mengatakan sarapan sudah siap dan sudah ada di atas meja makan. Namun, begitu suaminya membuka sange (tutup nasi) pelaku malah tak terima dengan ikan belanak yang disambal Evi.

Wahab pun minta kembali disambalkan ikan lainnya. “Aku bilang itu saja, kan sudah ada ikan sambal, jadi nggak perlu masak ikan lagi, sayang ‘kan,” ucapku.

Mendengar ucapan itu, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara mencekik serta menampar pipi kiri sebanyak 3 kali.

Dia juga bilang, “Cocoknya kau ini dibunuh dibuang ke laut,” ucapnya diulang Evi saat buat pengaduan di Polsek Perbaungan, Selasa (10/12). Merasa ketakutan aku pun menyelamatkan diri ke rumah paman saya yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Hingga kini aku belum ada pulang ke rumah, bukan sekali ini saja Wahab menganiaya istrinya. Bahkan, saat korban menganduang anak pertama sudah mendapat perlakuan kasar suaminya. “Waktu itu masih aku toleransi, tapi sekarang jadi terbiasa ringan tangan, jika salah sedikit aku selalau dianiayanya,” kenang Evi.

Kelakuan buruk Wahab, diyakini Evi lantaran kerap mabuk-mabukan. Dan setiap kali dinasehati selalu tak terima. “Kami menikah pada hari Sabtu 17 Juni 2006. Kami menikah terdaftar di kantor KUA Perbaungan dengan Nomor akte kutipan nikah  dengan nomor 7/7/100/VI/2006 dengan mahar Rp 50 ribu,” beber Evi.

Evi sendiri mengaku sudah tidak tahan jika harus hidup serumah dengan Wahab. Hanya saja, ia bingung memikirkan nasib kedua anaknya kedepan, jika mengetahui kedua orangtuanya bercerai. “Mau bilang apa lagi sekarang, lebih baik aku tempuh jalan seperti ini,” ucapnya sembari mengelus kepala anak bungsu yang tertidur di pangkuannya itu.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Henry Surbakti pihaknya membenarkan pengaduan korban. “Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan hasil visum maka pelaku akan kita tangkap,” terangnya.(lik/bud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/