Sekda: Pemko Siap Bayar Ganti Rugi
MEDAN- Persoalan aset Pemko Medan sudah memasuki tahap kronis. Jika tak segera diselesaikan, satu per satu aset tersebut akan lenyap. Bahkan, karena banyaknya aset Pemko Medan yang tidak bersertifikat menyulitkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menghitung nilai aset Pemko Medan.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemko Medan dianggap lemah dari sisi pelaporan keuangan. Hal tersebut karena nilai aset yang dilaporkan tak sesuai dengan kenyataannya. Pasalnya, neraca keuangan tak memiliki keseimbangan dengan nilai aset.
Menyikapi ini, Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Elfenda Ananda mengatakan, hal tersebut terjadi karena Pemko Medan belum memprioritaskan pencatatan aset dan sertifikasi setiap aset yang ada. Buktinya, kantor instansi mulai tingkat lurah, gedung sekolah serta beberapa lapangan yang seharusnya memiliki sertifikasi tanah tak juga terselesaikan.
“Harusnya mulai saat ini Pemko Medan bekerja ekstra mencatat asetnya, jangan sampai dibiarkan berlarut begitu saja,” kata Elfenda, Selasa (24/5).
Terpisah, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri tak membantah kalau persoalan aset di Kota Medan memang cukup sulit. Tapi menurutnya, semua persoalan itu bisa dituntaskan jika semua bekerjasama dan masyarakat juga memakluminya.
“Kami pada 2011 ini memprioritaskan pencatatan aset dan diusahakan bisa tuntas. Tidak ada istilah menunda-nunda lagi, semua harus dibereskan,” katanya.
Ketika disinggung mengenai sejumlah gedung sekolah dasar dan kantor lurah yang kebanyakan tak memiliki landasan surat hibah tanah, Syaiful menegaskan, prihal itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk mengurus sertifikasi tanah dan kajian aturannya. Sebab, tanah yang dikuasai Pemko Medan itu juga untuk kepentingan banyak masyarakat. “Tentunya sangat tidak etis apabila ada pihak yang mengklaim lagi. Tanah dan gedung tersebut diambil pemerintah untuk kepentingan semua orang,” sebutnya.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan, Pemko Medan sampai saat ini tetap mempertahankan tanah yang sudah dikuasai pemerintah. Sebab, tanah yang dikuasai pemerintah ini bukan untuk kepemilikan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Apabila nantinya beberapa tanah yang kami dirikan bangunan ada yang mengklaim, dan kami harus mengganti rugi sesuai putusan pengadilan. Kami siap membayarnya. Karena kami komitmen pertahankan seluruh aset Pemko Medan,” katanya.
Menanggapi komitmen Pemko Medan itu, Wakil Ketua Pansus Aset Pemko Medan, Aripay Tambunan mengatakan, selama ini aset yang dimiliki Pemko Medan sudah sangat rentan. Berdasarkan penguasaan gedung dan tanahnya hanya bersumber dari tanah hibah masyarakat serta tanpa dilandasi surat pelengkap. Posisi tersebutlah yang semakin memposisikan Pemko Medan lemah. “Sekarang saatnya kita lihat komitmen Pemko Medan untuk mempertahankan aset, kami juga akan tetap mengawasi niat Pemko Medan itu,” ujarnya. (ril)