Berdalih Sakit, A Ngo Tidak Ditahan dan Check Up ke Jakarta

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Berdalih sakit, A Ngo, ratu makelar kasus yang menjadi tersangka kasus penipuan, tidak lagi ditahan polisi. A Ngo juga tidak lagi dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Menurut Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, tersangka kasus penipuan sebesar Rp17 miliar tersebut menjalani perawatan di rumahnya. “Proses hukumnya masih lanjut. Kalau masalah kesehatan kita tidak bisa memaksakan penahanan,” ungkap Helfi ketika dikonfirmasi, Rabu (1/4).

Menurutnya, A Ngo juga sering menjalani cek up di Jakarta. Namun, katanya, kapanpun penyidik meminta A Ngo memberikan keterangan, maka yang bersangkutan wajib hadir.

“Kalau alamat rumahnya di Jalan Bakaran Batu Komplek Walet Mas No.99-A, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang,” jelasnya sembari mengatakan kalau berkas A Ngo baru dipulangkan pihak kejaksaan kepada pihaknya.

 

JARANG PULANG

Atas keterangan Kabid Humas Poldasu, wartawan ini mencoba memastikan keberadaan A Ngo di rumahnya. Setibanya di rumah permanen berlantai tiga rumah A Ngo, suasananya sangat sepi.

Police line yang sempat terlilit di depan rumah A Ngo juga sudah tidak terlihat lagi.

Tetangga wanita 62 tahun tersebut, tidak ada satu pun yang mau ditanyai. Hanya Mul (40), seorang pria yang mengaku menetap di Gang Cempaka Desa Bakaran Batu, yang mau berbincang.

Ketika ditanyai, pria bertubuh sedang ini sedang asyik mengecat pintu rumah yang berada di depan rumah A Ngo. Keterangan Mul, dirinya sudah hampir enam tahun bekerja di Komplek Walet Mas. Katanya, kalau ada rumah yang mau direhab atau dicat, dirinya lah yang menyelesaikannya.

Ditanya apakah A Ngo selalu pulang ke rumah, Mul mengatakan tidak. Mul mengatakan kalau kediaman A Ngo saat ini ditempati oleh Nise, anaknya yang memiliki dua anak.

“Si Nise lagi belanja ke pasar. Tak tahu pulang jam berapa. A Ngo tinggalnya di Medan,” sebut Mul.

Dikatakannya, atas kasus yang menjerat A Ngo, suasana rumah wanita paruh baya tersebut selalu sepi, tidak seperti sebelum A Ngo ditangkap. “Usaha doorsmeer yang berada di depan rumahnya juga sudah tutup,” jelasnya.

Dari kediaman A Ngo, selanjutnya wartawan menyambangi usaha fitnes wanita yang sebelumnya juga dikenal makelar kasus itu di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 49, Lubukpakam.

Di sana, ruko tempat usaha fitnes A Ngo terlihat tutup. Menurut warga sekitar, ruko berlantai tiga itu sudah tutup sejak perayaan Imlek tahun lalu. Namun warga sekitar tidak mengetahui apa penyebab lokasi fitnes yang bangunannya mewah dan biasa dikunjungi orang-orang berduit itu ditutup.

Seorang wanita berbadan agak gemuk yang tinggal di sebelah lokasi fitnes hanya singkat bercerita kalau fitnes milik Ango itu baru setahun beroperasi namun sudah tutup. (man/rul)

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Berdalih sakit, A Ngo, ratu makelar kasus yang menjadi tersangka kasus penipuan, tidak lagi ditahan polisi. A Ngo juga tidak lagi dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Menurut Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, tersangka kasus penipuan sebesar Rp17 miliar tersebut menjalani perawatan di rumahnya. “Proses hukumnya masih lanjut. Kalau masalah kesehatan kita tidak bisa memaksakan penahanan,” ungkap Helfi ketika dikonfirmasi, Rabu (1/4).

Menurutnya, A Ngo juga sering menjalani cek up di Jakarta. Namun, katanya, kapanpun penyidik meminta A Ngo memberikan keterangan, maka yang bersangkutan wajib hadir.

“Kalau alamat rumahnya di Jalan Bakaran Batu Komplek Walet Mas No.99-A, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang,” jelasnya sembari mengatakan kalau berkas A Ngo baru dipulangkan pihak kejaksaan kepada pihaknya.

 

JARANG PULANG

Atas keterangan Kabid Humas Poldasu, wartawan ini mencoba memastikan keberadaan A Ngo di rumahnya. Setibanya di rumah permanen berlantai tiga rumah A Ngo, suasananya sangat sepi.

Police line yang sempat terlilit di depan rumah A Ngo juga sudah tidak terlihat lagi.

Tetangga wanita 62 tahun tersebut, tidak ada satu pun yang mau ditanyai. Hanya Mul (40), seorang pria yang mengaku menetap di Gang Cempaka Desa Bakaran Batu, yang mau berbincang.

Ketika ditanyai, pria bertubuh sedang ini sedang asyik mengecat pintu rumah yang berada di depan rumah A Ngo. Keterangan Mul, dirinya sudah hampir enam tahun bekerja di Komplek Walet Mas. Katanya, kalau ada rumah yang mau direhab atau dicat, dirinya lah yang menyelesaikannya.

Ditanya apakah A Ngo selalu pulang ke rumah, Mul mengatakan tidak. Mul mengatakan kalau kediaman A Ngo saat ini ditempati oleh Nise, anaknya yang memiliki dua anak.

“Si Nise lagi belanja ke pasar. Tak tahu pulang jam berapa. A Ngo tinggalnya di Medan,” sebut Mul.

Dikatakannya, atas kasus yang menjerat A Ngo, suasana rumah wanita paruh baya tersebut selalu sepi, tidak seperti sebelum A Ngo ditangkap. “Usaha doorsmeer yang berada di depan rumahnya juga sudah tutup,” jelasnya.

Dari kediaman A Ngo, selanjutnya wartawan menyambangi usaha fitnes wanita yang sebelumnya juga dikenal makelar kasus itu di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 49, Lubukpakam.

Di sana, ruko tempat usaha fitnes A Ngo terlihat tutup. Menurut warga sekitar, ruko berlantai tiga itu sudah tutup sejak perayaan Imlek tahun lalu. Namun warga sekitar tidak mengetahui apa penyebab lokasi fitnes yang bangunannya mewah dan biasa dikunjungi orang-orang berduit itu ditutup.

Seorang wanita berbadan agak gemuk yang tinggal di sebelah lokasi fitnes hanya singkat bercerita kalau fitnes milik Ango itu baru setahun beroperasi namun sudah tutup. (man/rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru