25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Hassanudin Ditunjuk Sebagai Pj Gubsu, DPRD Sumut Belum Terima Surat Resmi dari Kemendagri

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Nama Mayjend TNI (Purn) Hassanudin ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara mulai tanggal 6 September 2023 mendatang. Mengingat, masa jabatan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah akan habis pada 5 September 2023.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku baru saja mendengar kabar ditunjuknya Hassanudin sebagai Pj Gubsu. Namun, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal itu.

“Info yang saya dapat juga begitu, Pak Hassanudin ditunjuk sebagai Pj Gubsu. Tapi sampai saat ini kita di DPRD Sumut belum ada mendapatkan surat resmi dari Kemendagri terkait penunjukan beliau (Hassanudin),” ucap Baskami kepada Sumut Pos, Jumat (1/9/2023).

Dikatakan Baskami, sejak awal pihaknya telah diminta untuk mengusulkan tiga nama Calon Pj Gubsu ke Kemendagri. Kemudian, DPRD Sumut pun telah mengusulkan ketiga nama tersebut.

Adapun ketiga nama yang dimaksud, yakni yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, serta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Namun pada akhirnya, tidak ada satupun dari ketiga nama tersebut yang ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Pj Gubsu. Terkait hal itu, Baskami Ginting mengaku tidak mempermasalahkannya.

“Ya tidak ada masalah meskipun yang ditunjuk bukan salah satu dari tiga nama yang kita usulkan. Itu kan memang kewenangan penuh dari Pemerintah Pusat, kapasitas kita di DPRD Sumut hanya sebatas mengusulkan,” ujarnya.

Lantas, bagaimana pendapat Baskami tentang nama Hassanudin? Baskami mengatakan jika Hassanudin bukan lah orang baru di Sumatera Utara. Sebab dahulu, Hassanudin pernah menjabat sebagai Panglima Kodam I/BB.

“Hassanudin bukan orang baru di Sumut, beliau pernah jadi Pangdam I/BB. Tentunya beliau sudah paham kondisi di Sumut, saya fikir itu jadi salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat,” katanya.

Untuk itu, Baskami pun menegaskan bahwa DPRD Sumut siap mendukung Hassanudin selama menjabat sebagai Pj Gubsu kedepan.

“Kita siap bekerjasama dan bersinergi dalam membangun Sumut yang lebih baik,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Nama Mayjend TNI (Purn) Hassanudin ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara mulai tanggal 6 September 2023 mendatang. Mengingat, masa jabatan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah akan habis pada 5 September 2023.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku baru saja mendengar kabar ditunjuknya Hassanudin sebagai Pj Gubsu. Namun, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal itu.

“Info yang saya dapat juga begitu, Pak Hassanudin ditunjuk sebagai Pj Gubsu. Tapi sampai saat ini kita di DPRD Sumut belum ada mendapatkan surat resmi dari Kemendagri terkait penunjukan beliau (Hassanudin),” ucap Baskami kepada Sumut Pos, Jumat (1/9/2023).

Dikatakan Baskami, sejak awal pihaknya telah diminta untuk mengusulkan tiga nama Calon Pj Gubsu ke Kemendagri. Kemudian, DPRD Sumut pun telah mengusulkan ketiga nama tersebut.

Adapun ketiga nama yang dimaksud, yakni yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, serta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Namun pada akhirnya, tidak ada satupun dari ketiga nama tersebut yang ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Pj Gubsu. Terkait hal itu, Baskami Ginting mengaku tidak mempermasalahkannya.

“Ya tidak ada masalah meskipun yang ditunjuk bukan salah satu dari tiga nama yang kita usulkan. Itu kan memang kewenangan penuh dari Pemerintah Pusat, kapasitas kita di DPRD Sumut hanya sebatas mengusulkan,” ujarnya.

Lantas, bagaimana pendapat Baskami tentang nama Hassanudin? Baskami mengatakan jika Hassanudin bukan lah orang baru di Sumatera Utara. Sebab dahulu, Hassanudin pernah menjabat sebagai Panglima Kodam I/BB.

“Hassanudin bukan orang baru di Sumut, beliau pernah jadi Pangdam I/BB. Tentunya beliau sudah paham kondisi di Sumut, saya fikir itu jadi salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat,” katanya.

Untuk itu, Baskami pun menegaskan bahwa DPRD Sumut siap mendukung Hassanudin selama menjabat sebagai Pj Gubsu kedepan.

“Kita siap bekerjasama dan bersinergi dalam membangun Sumut yang lebih baik,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/