26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Aripay: Uangnya Saja Belum Dipakai, Lain Cerita jika…

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman akhirnya angkat bicara mengenai kegiatan rapat kerja (Raker) dengan alokasi anggaran Rp2,9 miliar yang saat ini tengah hangat diperbincangkan.

Menurut Wagirin, dari zaman dahulu kegiatan raker tidak pernah melalui proses tender. “Tidak pernah saya dengar, kegiatan raker itu ditender,”sebut Wagirin.

Alokasi Rp2,9 miliar itu diyakininya tidak akan habis dipergunakan untuk kegiatan raker selama tiga hari itu. “Kalau hitung-hitung tidak sampai Rp1 Miliar yang habis mulai dari SPPD, biaya hotel, dan makan. Berarti sisanya jadi selisih lebih penggunaan anggaran (Silpa),” ungkapnya.

Untuk itu dia meminta pihak Sekretariat DPRD Sumut memberikan klarifikasi mengenai perincian biaya Raker agar persoalan ini tidak melebar kemana-mana. “Sekwan yang ahli soal anggaran, tanya sama mereka untuk lebih rincinya,”ucapnya mengakhiri.

Sayangnya Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya masih belum bersedia memberikan rincian pengguaan anggaran raker.”Nanti saya kasi foto kopinya, ini lagi mau mendampingi Ketua (Wagirin),” katanya sembari berlalu ketika ditemui usai sidang paripurna nota jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Raperda RTRW.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menuding pihak Sekretariat DPRD Sumut telah melanggar Perpres 4/2015 tentang pengadaan barang dan jasa.”Kalau anggaran kegiatan di atas Rp200 juta sudah harus ditender. Sekwan harus berikan klarifikasi, tidak boleh bilang lupa, itukan kerjaan mereka,” kata Sutrisno.(dik/ila)

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman akhirnya angkat bicara mengenai kegiatan rapat kerja (Raker) dengan alokasi anggaran Rp2,9 miliar yang saat ini tengah hangat diperbincangkan.

Menurut Wagirin, dari zaman dahulu kegiatan raker tidak pernah melalui proses tender. “Tidak pernah saya dengar, kegiatan raker itu ditender,”sebut Wagirin.

Alokasi Rp2,9 miliar itu diyakininya tidak akan habis dipergunakan untuk kegiatan raker selama tiga hari itu. “Kalau hitung-hitung tidak sampai Rp1 Miliar yang habis mulai dari SPPD, biaya hotel, dan makan. Berarti sisanya jadi selisih lebih penggunaan anggaran (Silpa),” ungkapnya.

Untuk itu dia meminta pihak Sekretariat DPRD Sumut memberikan klarifikasi mengenai perincian biaya Raker agar persoalan ini tidak melebar kemana-mana. “Sekwan yang ahli soal anggaran, tanya sama mereka untuk lebih rincinya,”ucapnya mengakhiri.

Sayangnya Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya masih belum bersedia memberikan rincian pengguaan anggaran raker.”Nanti saya kasi foto kopinya, ini lagi mau mendampingi Ketua (Wagirin),” katanya sembari berlalu ketika ditemui usai sidang paripurna nota jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Raperda RTRW.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menuding pihak Sekretariat DPRD Sumut telah melanggar Perpres 4/2015 tentang pengadaan barang dan jasa.”Kalau anggaran kegiatan di atas Rp200 juta sudah harus ditender. Sekwan harus berikan klarifikasi, tidak boleh bilang lupa, itukan kerjaan mereka,” kata Sutrisno.(dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/