28.9 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Dinas P dan P Mengaku Sudah Dapat Izin

Dugaan Pemalsuan Buku LKS

BINJAI- Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kota Binjai Dwi Anang Wibowo membantah adanya dugaan pemalsuan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh Pemko Binjai dan Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Menurut dia, pencetakan buku LKS sudah mendapatkan izin dari PT Adi Perkasa selaku penerbit buku tersebut.

Hal ini diungkapkan Dwi Anang Wibowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Binjai di gedung dewan, Kamis (1/3). Selain Dwi Anang, pertemuan itu juga dihadiri Skeretari Dinas P dan P Ismail Ginting dan dihadiri sejumlah anggota Komisi C. Sementara, pertemuan itu langsung dipimpin Ketua Komisi C DPRD Binjai, Arjuli Indrawan.

Dwi Anang Wibowo menjelaskan, buku LKS yang dicetak Pemko Binjai dan tim MGMP sudah sesuai prosedur. “Itu sudah sesuai prosedur. Sebab, pencetakan buku itu sudah mendapatkan izin dari PT Adi Perkasa selaku penerbit buku tersebut,” kata Anang.

Namun, ketika diminta untuk memperlihatkan surat izin tersebut, Anang tidak dapat memperlihatkan kepada Komisi C DPRD Binjai. “Yang jelas surat izin itu ada. Dan masih ada pada mereka (PT Adi Perkasa, Red). Dalam waktu dekat ini akan kami perlihatkan,” ucap Anang berkilah.

Meski pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan, tetapi Anang seakan terus berkilah dan membantah dengan dugaan pemalsuan buku LKS tersebut.
Usai rapat, kepada wartawan, Dwi Anang juga membantah kalau surat izin PT Adi Perkasa itu dibuat atau dikeluarkan setelah munculnya dugaan kasus pemalsuan buku tersebut. “Sebelum buku LKS itu kami cetak pun surat izinnya sudah ada,” bantah Anang.(dan)

Dugaan Pemalsuan Buku LKS

BINJAI- Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kota Binjai Dwi Anang Wibowo membantah adanya dugaan pemalsuan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh Pemko Binjai dan Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Menurut dia, pencetakan buku LKS sudah mendapatkan izin dari PT Adi Perkasa selaku penerbit buku tersebut.

Hal ini diungkapkan Dwi Anang Wibowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Binjai di gedung dewan, Kamis (1/3). Selain Dwi Anang, pertemuan itu juga dihadiri Skeretari Dinas P dan P Ismail Ginting dan dihadiri sejumlah anggota Komisi C. Sementara, pertemuan itu langsung dipimpin Ketua Komisi C DPRD Binjai, Arjuli Indrawan.

Dwi Anang Wibowo menjelaskan, buku LKS yang dicetak Pemko Binjai dan tim MGMP sudah sesuai prosedur. “Itu sudah sesuai prosedur. Sebab, pencetakan buku itu sudah mendapatkan izin dari PT Adi Perkasa selaku penerbit buku tersebut,” kata Anang.

Namun, ketika diminta untuk memperlihatkan surat izin tersebut, Anang tidak dapat memperlihatkan kepada Komisi C DPRD Binjai. “Yang jelas surat izin itu ada. Dan masih ada pada mereka (PT Adi Perkasa, Red). Dalam waktu dekat ini akan kami perlihatkan,” ucap Anang berkilah.

Meski pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan, tetapi Anang seakan terus berkilah dan membantah dengan dugaan pemalsuan buku LKS tersebut.
Usai rapat, kepada wartawan, Dwi Anang juga membantah kalau surat izin PT Adi Perkasa itu dibuat atau dikeluarkan setelah munculnya dugaan kasus pemalsuan buku tersebut. “Sebelum buku LKS itu kami cetak pun surat izinnya sudah ada,” bantah Anang.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/