26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Butuh Lapangan Olahraga, Warga Wampu Mohon Pinjam Pakai Lahan LNK

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Konsultasi Masyarakat Wampu (FKWM), melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Langkat, Jumat (1/4/22). Aksi tersebut menuntut pinjam pakai lahan kosong milik PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Tanjungberingin di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Langkat, untuk dijadikan sarana lapangan olahraga bola kaki.

Dalam orasinya, Muhammad Nur Adin, selaku koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntannya, yaitu, meminta DPRD Langkat dalam hal ini Komisi A, untuk menjelaskan tindak lanjut apa yang sudah dilakukan setelah mengeluarkan surat rekomendasi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir kalinya bersama masyarakat.

Mereka juga mendesak Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Langkat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Langkat.

Kemudian, Addin juga meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera memanggil pihak-pihak berkompeten yang bisa mengambil keputusan terkait dalam hal perizinan pinjam pakai lahan kosong untuk sarana olahraga sepakbola tersebut.

Selain itu, pihaknya meminta dinas terkait, untuk melakukan peninjauan atau pemetaan ulang terhadap PT LNK Tanjung Beringin perihal lahan mana saja yang termasuk HGU dan diluar HGU dengan mengukur ulang sesuai dengan titik koordinat.

“Kami mendesak perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Wampu dalam hal ini PT LNK Tanjungberingin agar segera dan wajib untuk memberikan konpensasi/penghargaan terhadap masyarakat sekitar dalam bentuk program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Kongkritnya CSR merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya,” pinta Addin disambut teriakan massa pendukung.

Pendemo juga menyampaikan dukungan atas kepemimpinan Camat Wampu Syamsul Adha dan Plt Bupati Langkat Syah Affandin (Ondim) jika selama memimpin mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Jika sebaliknya, maka sebagai pemimpin yang arif dan bijak hendaknya dengan sukarela dan berbesar hati mengundurkan diri dari kepemimpinannya sebagai Camat Wampu dan Plt Bupati Langkat Periode 2019-2024 karena telah gagal dalam menjalankan amanah konstitusi dan undang-undang,” tegas Nur Addin.

Selang beberapa menit kemudian, Plt Bupati Langkat terlihat turun ke lokasi Unras dan menemui warga pengunjuk rasa. “Saya akan menyurati PTPN2, untuk menyetujui permintaan kalian,” ujar bang Ondim, sapaan akrab Plt Bupati Langkat. Pihaknya akan segera memberikan imbauan kepada mereka (PTPN II dan PT LNK) untuk menyetujui permintaan masyarakat Wampu.

Karena telah menemui dan membuat kesepakatan dengan Plt Bupati Langkat, akhirnya warga pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing. (mag-2/azw)

 

 

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Konsultasi Masyarakat Wampu (FKWM), melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Langkat, Jumat (1/4/22). Aksi tersebut menuntut pinjam pakai lahan kosong milik PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Tanjungberingin di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Langkat, untuk dijadikan sarana lapangan olahraga bola kaki.

Dalam orasinya, Muhammad Nur Adin, selaku koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntannya, yaitu, meminta DPRD Langkat dalam hal ini Komisi A, untuk menjelaskan tindak lanjut apa yang sudah dilakukan setelah mengeluarkan surat rekomendasi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir kalinya bersama masyarakat.

Mereka juga mendesak Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Langkat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Langkat.

Kemudian, Addin juga meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera memanggil pihak-pihak berkompeten yang bisa mengambil keputusan terkait dalam hal perizinan pinjam pakai lahan kosong untuk sarana olahraga sepakbola tersebut.

Selain itu, pihaknya meminta dinas terkait, untuk melakukan peninjauan atau pemetaan ulang terhadap PT LNK Tanjung Beringin perihal lahan mana saja yang termasuk HGU dan diluar HGU dengan mengukur ulang sesuai dengan titik koordinat.

“Kami mendesak perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Wampu dalam hal ini PT LNK Tanjungberingin agar segera dan wajib untuk memberikan konpensasi/penghargaan terhadap masyarakat sekitar dalam bentuk program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Kongkritnya CSR merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya,” pinta Addin disambut teriakan massa pendukung.

Pendemo juga menyampaikan dukungan atas kepemimpinan Camat Wampu Syamsul Adha dan Plt Bupati Langkat Syah Affandin (Ondim) jika selama memimpin mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Jika sebaliknya, maka sebagai pemimpin yang arif dan bijak hendaknya dengan sukarela dan berbesar hati mengundurkan diri dari kepemimpinannya sebagai Camat Wampu dan Plt Bupati Langkat Periode 2019-2024 karena telah gagal dalam menjalankan amanah konstitusi dan undang-undang,” tegas Nur Addin.

Selang beberapa menit kemudian, Plt Bupati Langkat terlihat turun ke lokasi Unras dan menemui warga pengunjuk rasa. “Saya akan menyurati PTPN2, untuk menyetujui permintaan kalian,” ujar bang Ondim, sapaan akrab Plt Bupati Langkat. Pihaknya akan segera memberikan imbauan kepada mereka (PTPN II dan PT LNK) untuk menyetujui permintaan masyarakat Wampu.

Karena telah menemui dan membuat kesepakatan dengan Plt Bupati Langkat, akhirnya warga pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing. (mag-2/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/