30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Jalankan Arahan Regulator, Bandara Kualanamu Penuhi Aspek Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura Aviasi berkomitmen memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu. Sehingga pelayanan publik baik dan profesional kepada masyarakat dan pengguna Bandara Kualanamu.

Hal ini, sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.

“Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara,” sebut Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Selasa (2/5).

Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menuturkan sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.

Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunya kewenangan penugasan.

“PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut,” kata Dedi Al Subur.

PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

“Setiap bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara,” ujar Cin Asmoro, selaku VP corsec Angkasa Pura II.(gus)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura Aviasi berkomitmen memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu. Sehingga pelayanan publik baik dan profesional kepada masyarakat dan pengguna Bandara Kualanamu.

Hal ini, sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.

“Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara,” sebut Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Selasa (2/5).

Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menuturkan sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.

Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunya kewenangan penugasan.

“PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut,” kata Dedi Al Subur.

PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

“Setiap bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara,” ujar Cin Asmoro, selaku VP corsec Angkasa Pura II.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/