25.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

PAW Almarhum Boniran, Faisal Umri Dilantik

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Faisal Umri dilantik sebagai Anggota DPRD Binjai, menggantikan Almarhum Boniran di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Selasa (2/5/2023). Pelantikan Faisal Umri dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution.

Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra yang melantik Faisal Umri dalam proses Pergantian Antar Waktu, menggantikan Almarhum Boniran yang meninggal dunia. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/322/KPTS/2023 tertanggal 14 April 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Binjai.

“Kami telah melantik rekan kami, saudara Faisal Umri yang dalam hal ini Pergantian Antar Waktu sisa masa bakti 2019-2024. Yang mana dalam hal ini sudah kewajiban kami selaku lembaga DPRD Kota Binjai untuk mempercepat proses pelantikan,” kata Ketua DPRD Binjai.

Pria yang akrab disapa Haji Kires ini menyebut, pihaknya tidak ada memperlama proses PAW tersebut. Sebab, PAW yang dilakukan ini merupakan kader Partai Golkar.

“Seminggu yang lalu masuk permohonan dan langsung digelar rapat pleno untuk segera melakukan pelantikan terhadap Saudara Faisal,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai ini.

“Tidak ada kendala, hanya sedikit saja. Dan alhamdulillah, pergantian antar waktu yang dilakukan ini tepat waktu,” sambungnya.

Sementara, Faisal Umri mengucapkan terima kasih kepada DPD Partai Golkar Kota Binjai yang telah memproses PAW tersebut. “Amanah yang diberikan akan kita jaga,” tukasnya.

Ketua DPRD Binjai yang melakukan pelantikan PAW tersebut. Proses PAW berjalan aman dan lancar.

Terpilihnya Faisal sebagai Anggota DPRD PAW telah sesuai dengan peraturan internal partai dan UU Pemilu Tahun 2017. DPD Partai Golkar Kota Binjai juga telah melakukan serangkaian proses internal dan mengacu kepada undang-undang, Faisal Umri yang ditetapkan untuk menggantikan Almarhum Boniran.

Menilik catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu Legislatif 2019, Almarhum Boniran memperoleh suara tertinggi sejumlah 1.357. Sementara Faisal Umri meraih 1.339 suara.

Kemudian diikuti Rini Sofyanti sebanyak 992 suara di daerah pemilihan Kecamatan Binjai Utara. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Faisal Umri dilantik sebagai Anggota DPRD Binjai, menggantikan Almarhum Boniran di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Selasa (2/5/2023). Pelantikan Faisal Umri dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution.

Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra yang melantik Faisal Umri dalam proses Pergantian Antar Waktu, menggantikan Almarhum Boniran yang meninggal dunia. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/322/KPTS/2023 tertanggal 14 April 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Binjai.

“Kami telah melantik rekan kami, saudara Faisal Umri yang dalam hal ini Pergantian Antar Waktu sisa masa bakti 2019-2024. Yang mana dalam hal ini sudah kewajiban kami selaku lembaga DPRD Kota Binjai untuk mempercepat proses pelantikan,” kata Ketua DPRD Binjai.

Pria yang akrab disapa Haji Kires ini menyebut, pihaknya tidak ada memperlama proses PAW tersebut. Sebab, PAW yang dilakukan ini merupakan kader Partai Golkar.

“Seminggu yang lalu masuk permohonan dan langsung digelar rapat pleno untuk segera melakukan pelantikan terhadap Saudara Faisal,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai ini.

“Tidak ada kendala, hanya sedikit saja. Dan alhamdulillah, pergantian antar waktu yang dilakukan ini tepat waktu,” sambungnya.

Sementara, Faisal Umri mengucapkan terima kasih kepada DPD Partai Golkar Kota Binjai yang telah memproses PAW tersebut. “Amanah yang diberikan akan kita jaga,” tukasnya.

Ketua DPRD Binjai yang melakukan pelantikan PAW tersebut. Proses PAW berjalan aman dan lancar.

Terpilihnya Faisal sebagai Anggota DPRD PAW telah sesuai dengan peraturan internal partai dan UU Pemilu Tahun 2017. DPD Partai Golkar Kota Binjai juga telah melakukan serangkaian proses internal dan mengacu kepada undang-undang, Faisal Umri yang ditetapkan untuk menggantikan Almarhum Boniran.

Menilik catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu Legislatif 2019, Almarhum Boniran memperoleh suara tertinggi sejumlah 1.357. Sementara Faisal Umri meraih 1.339 suara.

Kemudian diikuti Rini Sofyanti sebanyak 992 suara di daerah pemilihan Kecamatan Binjai Utara. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/