25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Usulkan Wakil Erry, Parpol Pengusung Ditenggat 7 Hari

Foto: Jawa Pos Grup Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).
Foto: Jawa Pos Grup
Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) yang dibentuk DPRD Sumut, menargetkan sidang paripurna pemilihan cawagubsu dilakukan 28 September mendatang. Untuk itu, Ketua Pansus Pemilihan Wagubsu, Syah Afandin mengaku akan melayangkan surat kepada PKS dan Hanura untuk mengusulkan dua nama cawagubsu melalui gubernur.

“Suratnya akan dikirim. Pansus memberikan tenggat waktu pengajuan nama selama tujuh hari. Karena targetnya sidang paripurna pemilihan cawagubsu dilakukan 28 September mendatang,” kata Syah Afandin yang akrab disapa Ondim itu.

Ondim menyebutkan, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, nama cawagubsu yang harus dikirimkan parpol pengusung berjumlah dua orang dan harus melalui gubernur. Karenanya, usulan nama dari Partai Hanura beberapa waktu lalu tidak dapat diproses.

“Yang mengirimkan dua nama itu kan gubernur, tapi harus ada lampiran surat pengantar yang ditandatangani Ketua Partai Hanura dan PKS Sumut perihal nama calon yang diusung,” terang politisi PAN ini.

Untuk itu, dia sangat berharap agar parpol pengusung mengindahkan surat yang akan dilayangkan pansus nantinya. “Pak Erry dilantik menjadi gubernur defenitif pada 25 Mei, saat ini sudah awal September. Ada tiga bulan terbuang percuma, kita ingin proses ini cepat selesai. Sehingga kursi Wagubsu tidak terlalu lama kosong, tentunya beban kerja gubernur akan sedikit berkurang dengan kehadiran wakilnya,” sebut Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini.

Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum juga menetapkan siapa nama yang bakal diusung sebagai cawagubsu. Padahal sebelumnya, nama Darwin Nasution sudah santer terdengar bakal diusulkan partai dakwah itu.

“Memang sudah ada satu nama untuk cawagubsu, hanya saja belum diputuskan secara resmi oleh DPP,” kata Ketua Tim Penjaringan Cawagubsu internal PKS, Satrya Yudha Wibowo kepada Sumut Pos, Kamis (1/9).

Meski nama cawagubsu sudah mengerucut kepada satu nama, Satrya masih enggan menyebut nama tersebut dengan dalih belum ditetapkan DPP PKS. “InsyAllah satu dua hari ke depan sudah ada keputusan siapa yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. PKS tidak mungkin tidak mengajukan nama. Pasti satu nama diajukan, tunggu saja beberapa hari lagi,” katanya.

Disinggung soal nama Darwin Nasution yang bakal diusung, Satrya hanya tertawa. Mengenai lambatnya keputusan DPP untuk cawagubsu, dia mengaku ada beberapa penyebab, diantaranya aktivitas yang cukup banyak di DPP PKS.

“Keterlambatan ini murni karena banyaknya aktivitas di DPP. Selain itu, banyak hal yang hendak diputuskan terkait Pilkada serentak. Makanya keputusan nama cawagubsu sedikit terhambat,” ungkap anggota DPRD Sumut ini.

Foto: Jawa Pos Grup Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).
Foto: Jawa Pos Grup
Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) yang dibentuk DPRD Sumut, menargetkan sidang paripurna pemilihan cawagubsu dilakukan 28 September mendatang. Untuk itu, Ketua Pansus Pemilihan Wagubsu, Syah Afandin mengaku akan melayangkan surat kepada PKS dan Hanura untuk mengusulkan dua nama cawagubsu melalui gubernur.

“Suratnya akan dikirim. Pansus memberikan tenggat waktu pengajuan nama selama tujuh hari. Karena targetnya sidang paripurna pemilihan cawagubsu dilakukan 28 September mendatang,” kata Syah Afandin yang akrab disapa Ondim itu.

Ondim menyebutkan, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, nama cawagubsu yang harus dikirimkan parpol pengusung berjumlah dua orang dan harus melalui gubernur. Karenanya, usulan nama dari Partai Hanura beberapa waktu lalu tidak dapat diproses.

“Yang mengirimkan dua nama itu kan gubernur, tapi harus ada lampiran surat pengantar yang ditandatangani Ketua Partai Hanura dan PKS Sumut perihal nama calon yang diusung,” terang politisi PAN ini.

Untuk itu, dia sangat berharap agar parpol pengusung mengindahkan surat yang akan dilayangkan pansus nantinya. “Pak Erry dilantik menjadi gubernur defenitif pada 25 Mei, saat ini sudah awal September. Ada tiga bulan terbuang percuma, kita ingin proses ini cepat selesai. Sehingga kursi Wagubsu tidak terlalu lama kosong, tentunya beban kerja gubernur akan sedikit berkurang dengan kehadiran wakilnya,” sebut Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini.

Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum juga menetapkan siapa nama yang bakal diusung sebagai cawagubsu. Padahal sebelumnya, nama Darwin Nasution sudah santer terdengar bakal diusulkan partai dakwah itu.

“Memang sudah ada satu nama untuk cawagubsu, hanya saja belum diputuskan secara resmi oleh DPP,” kata Ketua Tim Penjaringan Cawagubsu internal PKS, Satrya Yudha Wibowo kepada Sumut Pos, Kamis (1/9).

Meski nama cawagubsu sudah mengerucut kepada satu nama, Satrya masih enggan menyebut nama tersebut dengan dalih belum ditetapkan DPP PKS. “InsyAllah satu dua hari ke depan sudah ada keputusan siapa yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. PKS tidak mungkin tidak mengajukan nama. Pasti satu nama diajukan, tunggu saja beberapa hari lagi,” katanya.

Disinggung soal nama Darwin Nasution yang bakal diusung, Satrya hanya tertawa. Mengenai lambatnya keputusan DPP untuk cawagubsu, dia mengaku ada beberapa penyebab, diantaranya aktivitas yang cukup banyak di DPP PKS.

“Keterlambatan ini murni karena banyaknya aktivitas di DPP. Selain itu, banyak hal yang hendak diputuskan terkait Pilkada serentak. Makanya keputusan nama cawagubsu sedikit terhambat,” ungkap anggota DPRD Sumut ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/