30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dendam, Ipar Ditikam Hingga Tewas

BATUBARA- Sahalatua Situmorang (29) warga Dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, tewas bersimbah darah setelah ditikam iparnya Haposan Manurung (34) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Batubara, Senin (3/4) sekira pukul  14.30 WIB.

Keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk bertemu istrinya Br Situmorang untuk menjemputnya pulang, setelah sebelumnya mereka pisah ranjang.

Ketika tiba di rumah mertuanya, pelaku bertemu dengan korban dan meminta diberitahu alamat istrinya. Namun korban tak memberitahu. Begitu juga ketika pelaku meminta nomor seluler istrinya. Lagi-lagi korban menolak memberikan.  Saat itulah pelaku kesal dan menusuk korban dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan pelaku.

Menurut Irma br Situmorang (15), adik korban, saat peristiwa itu terjadi, dirinya sempat melihat dan meneriaki pelaku untuk melepaskan korban.
“Lepaskan, lepaskan! Tapi pelaku berkata, tunggu matilah dulu dia ini, baru kulepas,” tutur Irma menirukan perkataan pelaku saat kejadian.
Selain itu, Irma juga menceritakan, abangnya ditusuk saat posisi tidur sebanyak dua kali di dada dan uluhatinya. Korban sempat melawan dan meminta dibawa ke rumah sakit, namun berselang beberapa menit, nyawa korban pun melayang.

Haposan Manurung ketika ditemui mengaku, ia kehabisan akal untuk menemui anak dan istrinya. Saat dia meminta nomor telepon istrinya kepada adik iparnya itu, dia tak mendapatkannya, sehingga muncul niat untuk menghabisi korban.

Kapolsek Indrapura AKP MA Aritonang, ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku berhasil diamankan dan akan dikenakan pasal 338 dengan saksi hukuman minimal 5 tahun. “Motif pembunuhan diduga dendam, karena pelaku menuduh keluarga korban telah menyimpan istrinya,” ujar Kapolsek. (smg)

BATUBARA- Sahalatua Situmorang (29) warga Dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, tewas bersimbah darah setelah ditikam iparnya Haposan Manurung (34) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Batubara, Senin (3/4) sekira pukul  14.30 WIB.

Keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk bertemu istrinya Br Situmorang untuk menjemputnya pulang, setelah sebelumnya mereka pisah ranjang.

Ketika tiba di rumah mertuanya, pelaku bertemu dengan korban dan meminta diberitahu alamat istrinya. Namun korban tak memberitahu. Begitu juga ketika pelaku meminta nomor seluler istrinya. Lagi-lagi korban menolak memberikan.  Saat itulah pelaku kesal dan menusuk korban dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan pelaku.

Menurut Irma br Situmorang (15), adik korban, saat peristiwa itu terjadi, dirinya sempat melihat dan meneriaki pelaku untuk melepaskan korban.
“Lepaskan, lepaskan! Tapi pelaku berkata, tunggu matilah dulu dia ini, baru kulepas,” tutur Irma menirukan perkataan pelaku saat kejadian.
Selain itu, Irma juga menceritakan, abangnya ditusuk saat posisi tidur sebanyak dua kali di dada dan uluhatinya. Korban sempat melawan dan meminta dibawa ke rumah sakit, namun berselang beberapa menit, nyawa korban pun melayang.

Haposan Manurung ketika ditemui mengaku, ia kehabisan akal untuk menemui anak dan istrinya. Saat dia meminta nomor telepon istrinya kepada adik iparnya itu, dia tak mendapatkannya, sehingga muncul niat untuk menghabisi korban.

Kapolsek Indrapura AKP MA Aritonang, ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku berhasil diamankan dan akan dikenakan pasal 338 dengan saksi hukuman minimal 5 tahun. “Motif pembunuhan diduga dendam, karena pelaku menuduh keluarga korban telah menyimpan istrinya,” ujar Kapolsek. (smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/