26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Tak Dapat Bantuan Pandemi Covid-19, Puluhan Lansia Ngadu ke DPRD Karo

TERIMA:Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan saat menerima puluhan lansia asal Desa Suka Babo yang mengeluh tidak mendapat BLT Dana Desa terdampak Covid-19.
TERIMA:Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan saat menerima puluhan lansia asal Desa Suka Babo yang mengeluh tidak mendapat BLT Dana Desa terdampak Covid-19.

KARO, SUMUTPOS.CO – Tak terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta bantuan lainnya terkait dampak pandemi Covid-19, puluhan orangtua lanjut usia (lansia) asal Desa Suka Babo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo mendatangi Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, Rabu (1/7) siang.

Kedatangan puluhan lansia yang didampingi pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diterima langsung oleh Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan di ruang kerjanya lantai ll Gedung DPRD Karo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Karo Sadarta Bukit dan Davit Cristian Sitepu, Anggota DPRD Karo lainnya, seperti Edi Ulina Ginting, Lusia br Sukatendel, Kadis PMD Karo Abel Tarawai Tarigan dan Kadis Sosial Benyamin Sukatendel.

Kepada Ketua DPRD Karo, mereka mengutarakan perihal penyaluran BLT Dana Desa oleh Kepala Desa Suka Babo, yang dinilai tidak bijaksana. Pasalnya, saat diadakan musyawarah desa khusus saat itu, oknum kepala desa hanya menyepakati 4 kepala keluarga yang memperoleh BLT Dana Desa dari sekitar lebih kurang 250 KK jumlah kepala keluarga yang ada di Desa Suka Babo.

Mendengar laporan warga tersebut, Ketua DPRD karo langsung menghubungi Kadis PMD Abel Tarawai Tarigan dan Kadis Sosial Benyamin Sukatendel untuk datang ke ruangannya, dan menjelaskan persoalan yang terjadi.

Setelah mendengarkan keluhan warga, Ketua DPRD meminta kepada Kadis PMD agar menyelesaikan persoalan yang ada terkait penyaluran BLT Dana Desa sesuai ketentuan dan regulasinya.

Ditemui usai menemui perwakilan warga, Kadis PMD mengatakan, bahwa pada Kamis dia akan memanggil Kepala Desa Suka Babo dan Ketua BPD untuk membahas persoalan tersebut.

“Intinya, solusi serta saran saya agar pihak pemerintah desa dan pengurus BPD sepakat untuk membuat musyawarah khusus susulan agar kuota penerima BLT Dana Desa bisa ditambah serta direvisi ulang,” ujar Abel.

Mendengar penjelasan Kadis PMD Karo, puluhan warga Desa Suka Babo secara tertib membubarkan diri sambil berharap semoga permasalahan penyaluran BLT Dana Desa di tahap berikutnya dapat dirasakan manfaatnya. (deo/han)

TERIMA:Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan saat menerima puluhan lansia asal Desa Suka Babo yang mengeluh tidak mendapat BLT Dana Desa terdampak Covid-19.
TERIMA:Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan saat menerima puluhan lansia asal Desa Suka Babo yang mengeluh tidak mendapat BLT Dana Desa terdampak Covid-19.

KARO, SUMUTPOS.CO – Tak terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta bantuan lainnya terkait dampak pandemi Covid-19, puluhan orangtua lanjut usia (lansia) asal Desa Suka Babo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo mendatangi Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, Rabu (1/7) siang.

Kedatangan puluhan lansia yang didampingi pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diterima langsung oleh Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan di ruang kerjanya lantai ll Gedung DPRD Karo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Karo Sadarta Bukit dan Davit Cristian Sitepu, Anggota DPRD Karo lainnya, seperti Edi Ulina Ginting, Lusia br Sukatendel, Kadis PMD Karo Abel Tarawai Tarigan dan Kadis Sosial Benyamin Sukatendel.

Kepada Ketua DPRD Karo, mereka mengutarakan perihal penyaluran BLT Dana Desa oleh Kepala Desa Suka Babo, yang dinilai tidak bijaksana. Pasalnya, saat diadakan musyawarah desa khusus saat itu, oknum kepala desa hanya menyepakati 4 kepala keluarga yang memperoleh BLT Dana Desa dari sekitar lebih kurang 250 KK jumlah kepala keluarga yang ada di Desa Suka Babo.

Mendengar laporan warga tersebut, Ketua DPRD karo langsung menghubungi Kadis PMD Abel Tarawai Tarigan dan Kadis Sosial Benyamin Sukatendel untuk datang ke ruangannya, dan menjelaskan persoalan yang terjadi.

Setelah mendengarkan keluhan warga, Ketua DPRD meminta kepada Kadis PMD agar menyelesaikan persoalan yang ada terkait penyaluran BLT Dana Desa sesuai ketentuan dan regulasinya.

Ditemui usai menemui perwakilan warga, Kadis PMD mengatakan, bahwa pada Kamis dia akan memanggil Kepala Desa Suka Babo dan Ketua BPD untuk membahas persoalan tersebut.

“Intinya, solusi serta saran saya agar pihak pemerintah desa dan pengurus BPD sepakat untuk membuat musyawarah khusus susulan agar kuota penerima BLT Dana Desa bisa ditambah serta direvisi ulang,” ujar Abel.

Mendengar penjelasan Kadis PMD Karo, puluhan warga Desa Suka Babo secara tertib membubarkan diri sambil berharap semoga permasalahan penyaluran BLT Dana Desa di tahap berikutnya dapat dirasakan manfaatnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/