26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Diancam Airsoft Gun, Gadis Belia Tiga Bulan Layani Duda

Perkosaan-ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CODuda dua kali kawin berinisial Ad (28) ini diserahkan ke Polres Langkat. Ia dituduh berkali-kali menyetubuhi gadis di bawah umur, Melati (15), nama samaran.

Korban merupakan warga Desa Karang Gading, Kec. Secanggang, Langkat. Sedangkan pelaku warga Dusun XI, Desa Kota Lama, Secanggang. Saat ini kasusnya tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Langkat.

Ibu kandungnya, YT (50), dan sejumlah keluarganya yang lain sempat histeris melihat kondisi anaknya saat diperiksa petugas.

YT menceritakan, awalnya Melati tak menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya. Ia pun bingung melihat putrinya lebih sering murung sejak 3 bulan terakhir.

Dijelaskannya, aib itu baru terungkap pada 29 Juni 2017 lalu. Kasus ini terungkap saat Melati tinggal berdua dengan abangnya, AT (28) di rumah. Karena saat itu YT sedang berlebaran di rumah kerabatnya.

Malam itu sekira pukul 21.00 wib, AT mendengar ada suara mencurigakan dari kamar Melati. Ia lalu menelepon temannya agar berjaga-jaga di luar rumah. Setelah persiapan matang, ia mendobrak pintu kamar adiknya.

AT pun terperanjat saat melihat Ad tengah menggumuli adiknya yang telah bugil. Ia langsung memukul Ad dan mengamankannya, lalu diserahkan ke polisi. AT sendiri mengaku sudah menahan emosinya, sehingga menyerahkan pelaku untuk diproses sesuai hukum.

Saat diinterogasi, korban mengaku telah berkali-kali disetubuhi pelaku. Perbuatan pertama terjadi pada April 2017. Saat itu, korban sedang seorang diri sementara kedua orang tuanya di kebun sawit.

Korban yang diancam pakai pisau dan pistol airsoft gun hanya bisa pasrah saat jadi pelampiasan nafsu penjahat kelamin itu. Sejak saat itu, pelaku hampir tiap malam mengetuk pintu jendela kamar korban dan minta jatah.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan pelaku pencabulan. Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan. “Pelaku sudah diamankan, kasus pencabulan dengan kekerasan ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (bbs/ras)

Perkosaan-ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CODuda dua kali kawin berinisial Ad (28) ini diserahkan ke Polres Langkat. Ia dituduh berkali-kali menyetubuhi gadis di bawah umur, Melati (15), nama samaran.

Korban merupakan warga Desa Karang Gading, Kec. Secanggang, Langkat. Sedangkan pelaku warga Dusun XI, Desa Kota Lama, Secanggang. Saat ini kasusnya tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Langkat.

Ibu kandungnya, YT (50), dan sejumlah keluarganya yang lain sempat histeris melihat kondisi anaknya saat diperiksa petugas.

YT menceritakan, awalnya Melati tak menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya. Ia pun bingung melihat putrinya lebih sering murung sejak 3 bulan terakhir.

Dijelaskannya, aib itu baru terungkap pada 29 Juni 2017 lalu. Kasus ini terungkap saat Melati tinggal berdua dengan abangnya, AT (28) di rumah. Karena saat itu YT sedang berlebaran di rumah kerabatnya.

Malam itu sekira pukul 21.00 wib, AT mendengar ada suara mencurigakan dari kamar Melati. Ia lalu menelepon temannya agar berjaga-jaga di luar rumah. Setelah persiapan matang, ia mendobrak pintu kamar adiknya.

AT pun terperanjat saat melihat Ad tengah menggumuli adiknya yang telah bugil. Ia langsung memukul Ad dan mengamankannya, lalu diserahkan ke polisi. AT sendiri mengaku sudah menahan emosinya, sehingga menyerahkan pelaku untuk diproses sesuai hukum.

Saat diinterogasi, korban mengaku telah berkali-kali disetubuhi pelaku. Perbuatan pertama terjadi pada April 2017. Saat itu, korban sedang seorang diri sementara kedua orang tuanya di kebun sawit.

Korban yang diancam pakai pisau dan pistol airsoft gun hanya bisa pasrah saat jadi pelampiasan nafsu penjahat kelamin itu. Sejak saat itu, pelaku hampir tiap malam mengetuk pintu jendela kamar korban dan minta jatah.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan pelaku pencabulan. Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan. “Pelaku sudah diamankan, kasus pencabulan dengan kekerasan ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (bbs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/