31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Wabup Asahan Lantik Kades Antarwaktu Desa Seipasir

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi meminta kepada Kepala Desa (Kades) Seipasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang telah dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai kades.

“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat,” kata Wakil Bupati kepada Zaharuddin Kades Antarwaktu yang menggantikan almarhum Muslim di Aula Kantor Desa Seipasir, Kamis (5/1).

Lebih lanjut Wabup Asahan berpesan, kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.

“Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu kades dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan desa, karena tanpa adanya bantuan dari suadara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik,” terang Wabup.

Selain itu Wabup mengimbau kepada kades, dalam menyusun RPJMD Desa diharapkan menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Tak lupa Wabup mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, mengucapkan selamat kepada kades antarwaktu yang dilantik, dan berpesan semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Pada pelantikan tersebut terlihat juga Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Seipasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya. (rel/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi meminta kepada Kepala Desa (Kades) Seipasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang telah dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai kades.

“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat,” kata Wakil Bupati kepada Zaharuddin Kades Antarwaktu yang menggantikan almarhum Muslim di Aula Kantor Desa Seipasir, Kamis (5/1).

Lebih lanjut Wabup Asahan berpesan, kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.

“Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu kades dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan desa, karena tanpa adanya bantuan dari suadara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik,” terang Wabup.

Selain itu Wabup mengimbau kepada kades, dalam menyusun RPJMD Desa diharapkan menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Tak lupa Wabup mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, mengucapkan selamat kepada kades antarwaktu yang dilantik, dan berpesan semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Pada pelantikan tersebut terlihat juga Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Seipasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya. (rel/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/