28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pemkab Langkat Berdalih Bukan Wewenangnya

Terkait Sumur Minyak Ilegal di Langkat

LANGKAT- Pemkab Langkat terkesan abaikan penegasan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penindakan terhadap penambangan minyak yang dilakukan secara liar atau illegal. Dalihnya, khawatir akan muncul gejolak jika diberlakukan penindakan karena terkait hajat hidup.

Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi (Tamben) Pemkab Langkat, M Iskandarsyah, ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (6/2) kemarin, mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menindak usaha illegal dengan dalih bukan ranah mereka.

“Bicara tentang penindakan itu ranah polisi, sementara kami sebatas sosialiasi dampak dari usaha dilakukan warga. Tetapi bukan hanya sosialiasi kami lakukan, himbauan serta teguran juga kerap kami lakukan namun tetap saja warga tidak menghiraukan,” kata Iskandar.

Ketika disebutkan tentang penegasan Kementrian ESDM apakah Pemkab tidak sependapat.(mag-4)

Terkait Sumur Minyak Ilegal di Langkat

LANGKAT- Pemkab Langkat terkesan abaikan penegasan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penindakan terhadap penambangan minyak yang dilakukan secara liar atau illegal. Dalihnya, khawatir akan muncul gejolak jika diberlakukan penindakan karena terkait hajat hidup.

Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi (Tamben) Pemkab Langkat, M Iskandarsyah, ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (6/2) kemarin, mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menindak usaha illegal dengan dalih bukan ranah mereka.

“Bicara tentang penindakan itu ranah polisi, sementara kami sebatas sosialiasi dampak dari usaha dilakukan warga. Tetapi bukan hanya sosialiasi kami lakukan, himbauan serta teguran juga kerap kami lakukan namun tetap saja warga tidak menghiraukan,” kata Iskandar.

Ketika disebutkan tentang penegasan Kementrian ESDM apakah Pemkab tidak sependapat.(mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/