27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dua Kelurahan di Binjai Rendah Partisipasi Pemilu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai, Zulfan Effendi merencanakan dua lokasi di Kota Binjai sebagai objek sosialisasi Kelurahan Peduli Pemilu. Menurutnya, Kelurahan Pekan Binjai dan Kelurahan Bandar Sinembah masih rendah partisipasi pemilunya.

“Ada 2 tempat yang tingkat partisipasinya rendah, yakni Kelurahan Pekan Binjai dan Kelurahan Bandar Sinembah. Program ini masih kita usulkan ke Pemko Binjai agar nantinya bisa tertampung di P-APBD,” ujarnya.

Diharapkannya, menjadi objek sosialisasi akan membuat lesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu semakin meningkat. Tidak hanya menerima hasil dari rekapan.

Zulfan Effendi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai sibuk untuk melakukan pelaksanaan tahapan pemilihan umum yang dijadwalkan pada 14 Juni 2022 mendatang. Dari hasil rapat dengar pendapat KPU RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat, disepakati bahwa Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sjauh ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU terbaru tentang juknis tahapan Pemilu. Jika mengacu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara.

“Namun untuk verifikasi Partai Politik dan tahapan-tahapan lain, berdasarkan draf PKPU, pendaftaran dijadwalkan bulan Agustus dan penetapan 14 Desember. Kalau ditingkat kabupaten/ kota kemungkinan Oktober-November,” sebut dia.

“Kami masih menunggu jadwal resmi dari KPU Pusat sebagai acuan di daerah. Berdasarkan yang tercatat di Kemenkumham ada sekitar 74 Parpol baru yang mendaftar,” sambung dia.

Kurang dari 2 pekan tahapan Pemilihan Umum di Binjai bakal berlangsung. Sejumlah kegiatan rutin dan rapat koordinasi pun, mulai gencar dilakukan KPU Binjai.

Zulfan menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempersiapkan agenda tahapan Pemilu.

“Selain Rakoor dengan Forkopimda, kami juga sudah melakukan serangkaian monitoring terkait persiapan tahapan, dan menyambangi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA soal data ganda NIK (K3) warga Binaan yang berdomisili di Binjai,” ucap dia.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota, disebutkan jumlah anggota DPRD kabupaten/ kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi, dan paling banyak 54 kursi. Hal ini tertuang dalam pasal 8 PKPU nomor 16/2017.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 100 ribu orang memperoleh alokasi 20 kursi, lebih dari seratus ribu 25 kursi, diatas 200 ribu hingga sampai dengan 300 ribu memperoleh 30 kursi dan seterusnya.

Tapi jika lebih dari 300 ribu penduduk, maka jatah kursi di DPRD Binjai bisa bertambah 5 kursi.

Jumlah penduduk ini nantinya akan merujuk ke data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Binjai, Jubaidah menjelaskan, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) yang dilakukan secara periodik, pada semester 2 di tahun 2020 jumlah penduduk di kota Binjai tercatat sebanyak 295.492. Sedangkan semester 2 di tahun 2021 sebanyak 298.228 penduduk.

Artinya ada penambahan penduduk di tahun 2021 lalu. “Namun untuk DKB tahun 2022 belum keluar, mungkin Agustus nanti,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai, Zulfan Effendi merencanakan dua lokasi di Kota Binjai sebagai objek sosialisasi Kelurahan Peduli Pemilu. Menurutnya, Kelurahan Pekan Binjai dan Kelurahan Bandar Sinembah masih rendah partisipasi pemilunya.

“Ada 2 tempat yang tingkat partisipasinya rendah, yakni Kelurahan Pekan Binjai dan Kelurahan Bandar Sinembah. Program ini masih kita usulkan ke Pemko Binjai agar nantinya bisa tertampung di P-APBD,” ujarnya.

Diharapkannya, menjadi objek sosialisasi akan membuat lesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu semakin meningkat. Tidak hanya menerima hasil dari rekapan.

Zulfan Effendi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai sibuk untuk melakukan pelaksanaan tahapan pemilihan umum yang dijadwalkan pada 14 Juni 2022 mendatang. Dari hasil rapat dengar pendapat KPU RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat, disepakati bahwa Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sjauh ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU terbaru tentang juknis tahapan Pemilu. Jika mengacu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara.

“Namun untuk verifikasi Partai Politik dan tahapan-tahapan lain, berdasarkan draf PKPU, pendaftaran dijadwalkan bulan Agustus dan penetapan 14 Desember. Kalau ditingkat kabupaten/ kota kemungkinan Oktober-November,” sebut dia.

“Kami masih menunggu jadwal resmi dari KPU Pusat sebagai acuan di daerah. Berdasarkan yang tercatat di Kemenkumham ada sekitar 74 Parpol baru yang mendaftar,” sambung dia.

Kurang dari 2 pekan tahapan Pemilihan Umum di Binjai bakal berlangsung. Sejumlah kegiatan rutin dan rapat koordinasi pun, mulai gencar dilakukan KPU Binjai.

Zulfan menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempersiapkan agenda tahapan Pemilu.

“Selain Rakoor dengan Forkopimda, kami juga sudah melakukan serangkaian monitoring terkait persiapan tahapan, dan menyambangi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA soal data ganda NIK (K3) warga Binaan yang berdomisili di Binjai,” ucap dia.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota, disebutkan jumlah anggota DPRD kabupaten/ kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi, dan paling banyak 54 kursi. Hal ini tertuang dalam pasal 8 PKPU nomor 16/2017.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 100 ribu orang memperoleh alokasi 20 kursi, lebih dari seratus ribu 25 kursi, diatas 200 ribu hingga sampai dengan 300 ribu memperoleh 30 kursi dan seterusnya.

Tapi jika lebih dari 300 ribu penduduk, maka jatah kursi di DPRD Binjai bisa bertambah 5 kursi.

Jumlah penduduk ini nantinya akan merujuk ke data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Binjai, Jubaidah menjelaskan, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) yang dilakukan secara periodik, pada semester 2 di tahun 2020 jumlah penduduk di kota Binjai tercatat sebanyak 295.492. Sedangkan semester 2 di tahun 2021 sebanyak 298.228 penduduk.

Artinya ada penambahan penduduk di tahun 2021 lalu. “Namun untuk DKB tahun 2022 belum keluar, mungkin Agustus nanti,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/