26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kuasa Hukum JTP-FRENDS Laporkan Nikson ke Gakkumdu

“Jadi kita bukan bagi-bagi duit, tapi bagi beasiswa kepada siswa yang berprestasi. Dan itu bersumber dari APBD yang tiap tahun dianggarkan. Tidak ada atribut kampanye di situ, seperti diduga umbul-umbul itu dari APBD untuk kepentingan masyarakat Taput, bukan mengatasnamakan kepentingan pribadi, Itu mereka salah persepsi,” tutur Nikson saat dikonfirmasi wartawan Medan Via telpon, kemarin sore.

Ia menjelaskan, sesuai SK Gubernur, ia menyebutkan usai masa kampanye harus menjalani roda pemerintahan kembali sejak 23 Juni 2018, lalu. Kemudian, Nikson mengatakan menjalani tugas bukan melakukan apa yang ditudingkan kepada dirinya tersebut.

“Setelah aktif masa saya harus tidur-tiduran saja, saya harus kerja dong. Saya tidak ada berkampanye selama Minggu tenang. Dan saya tidak ada memakai mobil paslon lagi dan atribut. Karena kalau pakai atribut kan jelas itu melanggar,” kata Nikson.

Kemudian, Nikson menjelaskan bahwa selama bertugas sebagai Bupati di minggu tenang ia sama sekali tidak ada melakukan Kampanye terselubung, baik ajakan untuk mendukungnya dan menggunakan atribut.

Ia mengatakan hanya melaksanakan tugas sebagai bupati  mengisi agenda ada hari kesadaran nasional, ada kunjungan Pemkab masalah pembangunan jalan dan lainnya yang merupakan tugas sebagai bupati.

“Kalau mau mempersoalkan itu, ya di persoalkan aja yang saya aktif kembali sebagai bupati sesuai SK gubernur itu. Janganlah membuat suasana yang gaduh. Sudahlah, yang sudah Tuhan kerjakan kita harus hargai semua komponen masyarakat,” tutur Nikson.

Untuk diketahui, Pilbup Taput sempat mengalami kericuhan. Selain dugaan pelanggaran, kericuhan dipicu lantaran ada formulir C1 hologram yang tidak dimasukkan ke kotak suara di Kecamatan Siborong-Borong. Massa yang menganggap pelaksana tidak serius langsung menggeruduk kantor kecamatan dan KPUD Taput, Kamis (28/6) lalu.

KPU Sumut juga menyebut kerusuhan di Taput berdampak pada rekapitulasi suara Pilgub. Karena saat kerusuhan, massa masuk ke Kantor KPU Taput dan melakukan pengrusakan terhadap alat scan sistem hitung cepat milik KPU.

“Jadi kita bukan bagi-bagi duit, tapi bagi beasiswa kepada siswa yang berprestasi. Dan itu bersumber dari APBD yang tiap tahun dianggarkan. Tidak ada atribut kampanye di situ, seperti diduga umbul-umbul itu dari APBD untuk kepentingan masyarakat Taput, bukan mengatasnamakan kepentingan pribadi, Itu mereka salah persepsi,” tutur Nikson saat dikonfirmasi wartawan Medan Via telpon, kemarin sore.

Ia menjelaskan, sesuai SK Gubernur, ia menyebutkan usai masa kampanye harus menjalani roda pemerintahan kembali sejak 23 Juni 2018, lalu. Kemudian, Nikson mengatakan menjalani tugas bukan melakukan apa yang ditudingkan kepada dirinya tersebut.

“Setelah aktif masa saya harus tidur-tiduran saja, saya harus kerja dong. Saya tidak ada berkampanye selama Minggu tenang. Dan saya tidak ada memakai mobil paslon lagi dan atribut. Karena kalau pakai atribut kan jelas itu melanggar,” kata Nikson.

Kemudian, Nikson menjelaskan bahwa selama bertugas sebagai Bupati di minggu tenang ia sama sekali tidak ada melakukan Kampanye terselubung, baik ajakan untuk mendukungnya dan menggunakan atribut.

Ia mengatakan hanya melaksanakan tugas sebagai bupati  mengisi agenda ada hari kesadaran nasional, ada kunjungan Pemkab masalah pembangunan jalan dan lainnya yang merupakan tugas sebagai bupati.

“Kalau mau mempersoalkan itu, ya di persoalkan aja yang saya aktif kembali sebagai bupati sesuai SK gubernur itu. Janganlah membuat suasana yang gaduh. Sudahlah, yang sudah Tuhan kerjakan kita harus hargai semua komponen masyarakat,” tutur Nikson.

Untuk diketahui, Pilbup Taput sempat mengalami kericuhan. Selain dugaan pelanggaran, kericuhan dipicu lantaran ada formulir C1 hologram yang tidak dimasukkan ke kotak suara di Kecamatan Siborong-Borong. Massa yang menganggap pelaksana tidak serius langsung menggeruduk kantor kecamatan dan KPUD Taput, Kamis (28/6) lalu.

KPU Sumut juga menyebut kerusuhan di Taput berdampak pada rekapitulasi suara Pilgub. Karena saat kerusuhan, massa masuk ke Kantor KPU Taput dan melakukan pengrusakan terhadap alat scan sistem hitung cepat milik KPU.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/