30 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Nama Balon Gubsu dari Nasdem Bakal Ditetapkan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Martin Manurung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara khusus mulai menyiapkan saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara). Hal ini dilakukan sejak sekarang karena terkait pada mesin pemenangan partai selain menghadapi Pilkada 2018 serta Pemilu dan Pilpres 2019.

“Jadi hari ini kita mulai, setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS bakal ada saksi NasDemnya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Martin Manurung disela kegiatan Rakorsus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) terkait persiapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Saksi NasDem dan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Sekretariat DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Monginsidi Medan, akhir pekan kemarin.

Martin menjelaskan, secara nasional diperkirakan ada sebanyak 500 ribu TPS.Untuk Sumut diperkirakan ada sekira 30 ribu lebih TPS yang nantinya para saksi itu ditempatkan untuk tiga Dapil.

“Cukup banyak tugas yang harus kita lakukan, terutama menghadapi Pilgub 2018.Jadi Sumut memang sudah harus memulainya jauh-jauh hari,” ucap Martin.

Martin berharap, keberadaan para saksi ini nantinya sekaligus menjadi saksi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg) yang akan berlangsung secara serentak.

“Satu saksi dipersiapkan partai Kemudian diperkuat saksi luar dari tiap caleg (calon legeslatif, Red) yang kemudian akan disinkronisasi nantinya,” tuturnya.

Martin melanjutkan, DPP Partai NasDem juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional sebagai badan otonomi khsusus yang mengurusi persiapan para saksi TPS ini.”Untuk Pemilu 2019 ini kita akan jauh lebih baik dibanding Pemilu 2014 karena kita banyak punya waktu untuk menyiapkannya,” imbuhnya.

Selain persiapan saksi, lanjut Martin, pihaknya juga melakukan persiapan Pilkada 2018 karena di Provinsi Sumut akan ada 8 kabupaten/kota ditambah satu Pilgub yang akan berlangsung.

“Jadi Partai Nasdem sudah membuka pendaftaran. Tiap DPD akan mempresentasikan bagaimana perkembangan pendaftaran, penjaringan di Kabupaten dan Kota,” jelas Martin.

Martin berharap, pada akhir bulan ini seluruh data-data tersebut sudah masuk ke DPP Partai NasDem sehingga pihaknya bisa segera melakukan rapat penentuan calon dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Martin menambahkan, masyarakat Sumut, tentunya juga masih penasaran siapa yang akan diusung NasDem dalam Pilgub Sumut tersebut. Karenanya dalam waktu dekat ini DPP Partai NasDem akan segera menentukan dan mengambil keputusan untuk menentukan siapa bakal calon gubernur dari Sumut.

Sekretaris DPW NasDem Sumut, Iskandar menambahkan, KSN adalah organ partai yang dibentuk, diangkat dan diberhentikan oleh DPP Partai NasDem melalui Surat Keputusan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Sedangkan untuk saksi merupakan kader partai yang ditunjuk dan diberi mandat tertulis dari struktur partai NasDem yang bertugas mewakili kepentingan partai dalam proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara sesuai tingkatan dan tahapannya.

“Salah satu tujuan pembentukan KSN untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran kader partai dan pemilih berkaitan dengan target pemenangan pemilu dan pemilihan,” tandas Iskandar.(dik/azw)

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Martin Manurung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara khusus mulai menyiapkan saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara). Hal ini dilakukan sejak sekarang karena terkait pada mesin pemenangan partai selain menghadapi Pilkada 2018 serta Pemilu dan Pilpres 2019.

“Jadi hari ini kita mulai, setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS bakal ada saksi NasDemnya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Martin Manurung disela kegiatan Rakorsus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) terkait persiapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Saksi NasDem dan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Sekretariat DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Monginsidi Medan, akhir pekan kemarin.

Martin menjelaskan, secara nasional diperkirakan ada sebanyak 500 ribu TPS.Untuk Sumut diperkirakan ada sekira 30 ribu lebih TPS yang nantinya para saksi itu ditempatkan untuk tiga Dapil.

“Cukup banyak tugas yang harus kita lakukan, terutama menghadapi Pilgub 2018.Jadi Sumut memang sudah harus memulainya jauh-jauh hari,” ucap Martin.

Martin berharap, keberadaan para saksi ini nantinya sekaligus menjadi saksi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg) yang akan berlangsung secara serentak.

“Satu saksi dipersiapkan partai Kemudian diperkuat saksi luar dari tiap caleg (calon legeslatif, Red) yang kemudian akan disinkronisasi nantinya,” tuturnya.

Martin melanjutkan, DPP Partai NasDem juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional sebagai badan otonomi khsusus yang mengurusi persiapan para saksi TPS ini.”Untuk Pemilu 2019 ini kita akan jauh lebih baik dibanding Pemilu 2014 karena kita banyak punya waktu untuk menyiapkannya,” imbuhnya.

Selain persiapan saksi, lanjut Martin, pihaknya juga melakukan persiapan Pilkada 2018 karena di Provinsi Sumut akan ada 8 kabupaten/kota ditambah satu Pilgub yang akan berlangsung.

“Jadi Partai Nasdem sudah membuka pendaftaran. Tiap DPD akan mempresentasikan bagaimana perkembangan pendaftaran, penjaringan di Kabupaten dan Kota,” jelas Martin.

Martin berharap, pada akhir bulan ini seluruh data-data tersebut sudah masuk ke DPP Partai NasDem sehingga pihaknya bisa segera melakukan rapat penentuan calon dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Martin menambahkan, masyarakat Sumut, tentunya juga masih penasaran siapa yang akan diusung NasDem dalam Pilgub Sumut tersebut. Karenanya dalam waktu dekat ini DPP Partai NasDem akan segera menentukan dan mengambil keputusan untuk menentukan siapa bakal calon gubernur dari Sumut.

Sekretaris DPW NasDem Sumut, Iskandar menambahkan, KSN adalah organ partai yang dibentuk, diangkat dan diberhentikan oleh DPP Partai NasDem melalui Surat Keputusan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Sedangkan untuk saksi merupakan kader partai yang ditunjuk dan diberi mandat tertulis dari struktur partai NasDem yang bertugas mewakili kepentingan partai dalam proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara sesuai tingkatan dan tahapannya.

“Salah satu tujuan pembentukan KSN untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran kader partai dan pemilih berkaitan dengan target pemenangan pemilu dan pemilihan,” tandas Iskandar.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/