Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mengesahkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang, Jumat (4/9).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD, Sabam Sibarani dan Halvensius Tondang, bersama Bupati Dairi Vickner Sinaga. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah (Sekda) Surung Charles Lamhot Bantjin.
Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan, kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Dairi.
Menurutnya, pengesahan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026,” ujar Vickner.
Selain menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD, lanjutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD).
Vickner menyadari, selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS terdapat sejumlah perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif. Namun, dia menilai perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dalam pembahasan anggaran daerah.
“Kami menyadari selama masa pembahasan KUA-PPAS tersebut ada perbedaan pendapat. Semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi,” katanya.
Karena itu, Vickner menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Dairi yang telah memberikan saran, perhatian dan bekerja keras selama proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS.
“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, perhatian dan kerja kerasnya selama pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS ini,” pungkasnya. (rud/ila)

