30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Syamsul Bahri S Gantikan Ibrahim Hongkong

BAMBANG/SUMUT POS
LANTIK: Ketua DPRD Langkat Surialam, SE memandu pengucapan sumpah dua anggota DPRD Langkat yang dilantik.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Syamsul Bahri S SE dari Partai NasDem dan H Syamsul Bahri Surbakti SE MM, dilantik menjadi anggota DPRD Langkat, Senin (5/11).

Proses PAW Yamsul Bahri S menggantikan posisi Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, yang tersandung masalah indispliner dari Partai NasDem. Sedangkan H Syamsul Bahri Surbakti menggantikan posisi Siti Nurhayati, SAg yang pindah partai karena maju dari partai lain pada pemilu legislatif 2019.

Dilantiknya Syamsul Bahri S dan H Syamsul Bahri Surbakti ini ditandai pengucapan sumpah yang dipandu Ketua DPRD Surialam, SE didampingi rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Langkat. Setelah diambil sumpah, maka lengkap sudah jumlah anggota DPRD Langkat sebanyak 50 orang.

Ketua DPRD Surialam dalam sambutannya mengharapkan kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik, agar dapat mengemban tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan yang lebih penting adalah mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,”kata Surialam.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Langkat dalam pidatonya juga mengumumkan, bahwa Syamsul Bahri S, SE bertugas di Komisi A dan duduk di Badan Musyawarah, dan H Syamsul Bahri Surbakti, SE MM juga bertugas di Komisi A, dan duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Mewakili Bupati, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin, Mkes MM dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Ibrahim dan Siti Nurhayati, SAg atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Langkat. Ia juga mengucapkan selamat bertugas dan memulai lembaran baru kepada anggota DPRD Langkat yang baru dilantik.

“Saya berharap agar benar-benar dapat memahami tugas-tugas yang diemban, terutama didalam menghadapi tuntutan pelaksanaan pembangunan yang semakin kompleks, khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Langkat sebagai konsekwensi logis diterapkannya otonomi daerah,” ujar Bupati.

Hadir diacara itu segenap anggota dewan, unsur forkopimda, para Kepala OPD, Camat, keluarga besar Partai Nadem dan Partai Demokrat Langkat, insan pers dan undangan lainnya. (bam/han)

BAMBANG/SUMUT POS
LANTIK: Ketua DPRD Langkat Surialam, SE memandu pengucapan sumpah dua anggota DPRD Langkat yang dilantik.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Syamsul Bahri S SE dari Partai NasDem dan H Syamsul Bahri Surbakti SE MM, dilantik menjadi anggota DPRD Langkat, Senin (5/11).

Proses PAW Yamsul Bahri S menggantikan posisi Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, yang tersandung masalah indispliner dari Partai NasDem. Sedangkan H Syamsul Bahri Surbakti menggantikan posisi Siti Nurhayati, SAg yang pindah partai karena maju dari partai lain pada pemilu legislatif 2019.

Dilantiknya Syamsul Bahri S dan H Syamsul Bahri Surbakti ini ditandai pengucapan sumpah yang dipandu Ketua DPRD Surialam, SE didampingi rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Langkat. Setelah diambil sumpah, maka lengkap sudah jumlah anggota DPRD Langkat sebanyak 50 orang.

Ketua DPRD Surialam dalam sambutannya mengharapkan kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik, agar dapat mengemban tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan yang lebih penting adalah mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,”kata Surialam.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Langkat dalam pidatonya juga mengumumkan, bahwa Syamsul Bahri S, SE bertugas di Komisi A dan duduk di Badan Musyawarah, dan H Syamsul Bahri Surbakti, SE MM juga bertugas di Komisi A, dan duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Mewakili Bupati, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin, Mkes MM dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Ibrahim dan Siti Nurhayati, SAg atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Langkat. Ia juga mengucapkan selamat bertugas dan memulai lembaran baru kepada anggota DPRD Langkat yang baru dilantik.

“Saya berharap agar benar-benar dapat memahami tugas-tugas yang diemban, terutama didalam menghadapi tuntutan pelaksanaan pembangunan yang semakin kompleks, khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Langkat sebagai konsekwensi logis diterapkannya otonomi daerah,” ujar Bupati.

Hadir diacara itu segenap anggota dewan, unsur forkopimda, para Kepala OPD, Camat, keluarga besar Partai Nadem dan Partai Demokrat Langkat, insan pers dan undangan lainnya. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/