25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Keluarga Penjual Sabu Ini Sasar Anak-anak Sekolah di Langkat

Foto: Bambang/PM Keluarga penjual sabu, Ros (55), Su (55) suaminya, dan Mul (27) anaknya, diamankan dari rumah mereka di Bukit Karya, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Langkat, Rabu (6/5). Mereka menyasar anak-anak sekolah di Langkat.
Foto: Bambang/PM
Keluarga penjual sabu, Ros (55), Su (55) suaminya, dan Mul (27) anaknya, diamankan dari rumah mereka di Bukit Karya, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Langkat, Rabu (6/5). Mereka menyasar anak-anak sekolah di Langkat.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sekeluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak diciduk polisi karena kompak mengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, target pasar mereka adalah para pelajar yang ada di Kabupaten Langkat. Ros (55) bersama suaminya Su (55) dan Mul (27) anak mereka adalah nama pelaku. Ketiganya diamankan dari rumah mereka di Bukit Karya, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (6/5) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari Ros disita barang bukti 27 paket kecil sabu seharga Rp50 ribu/paketnya. Barang haram itu disembunyikan Ros di balik celana dalam yang dipakainya.

Selain barang bukti sabu, dari tangan ibu tiga anak inijuga diamankan dompet hitam dan sebuah HP yang diduga dipakai untuk menerima pesanan dari para pembeli. Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan.

Info yang dihimpun, ketiga pelaku sudah lama jadi target operasi Polsek Stabat. Apalagi sepak terjang mereka yang terang-terangan menjual benda berbentuk kristal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Warga makin gusar karena terget pasar pelaku adalah anak sekolah. “Memang jual sabu mereka tuh. Pelangganya para pelajar. Warga sini sudah geram dan resah kalilah pak,” terang seorang tetangga pelaku.

Atas laporan masyarakat pula, petugas akhirnya melakukan penyelidikan. Untuk ‘menjebak’ ketiganya, salah seorang polisi menyaru sebagai pembeli. Setelah kesepakatan tercapai, petugas langsung melakukan pengerebekan rumah pelaku. Sayang, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan seisi rumah. Petugas sempat tidak menemukan barang bukti. Namun, ketika pelaku diinterorgasi selama sejam. Akhirnya Ros (55), terlihat kikuk dan mencoba mengelabuhi petugas dengan mengeluarkan bungkusan pelastik dari celana dalamnya dan hendak memberikan kepada suaminya.

Ketika hendak diserahkan, petugas melihat dan langsung mengamankan Ros, suami dan anak mereka. Malam itu juga satu keluarga bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Stabat guna diperiksa lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Ros ibu dari tiga anak yang kita tetapkan sebagai tersangka pengedar. Sedang suami dan anaknya masih menungu hasil tes urine dan pemeriksaan lebih mendalam. Jika terbukti keduanya juga akan ditetapkan sebagai pelaku juga,” tegas Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto didampingi Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Samsul Iskandar.

Sementara Ros, hanya bisa tertunduk lesu. Namun dirinya tidak menampik menjual barang terlarang tersebut beberapa bulan belakangan. Dimana empat bulam menjual sabu kepada para masyarakat dengan harga Rp 50 ribu setiap paketnya.

“Saya baru empat bulan jual sabu, setiap paketnya Rp 50.000, untungnya Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu tiap minggunya. Sedang barangnya saya peroleh dari Her,” ujar Ros singkat. Hingga berita ini dilansir, ketiganya masih diperiksa di Polsek Stabat. (bam/deo)

Foto: Bambang/PM Keluarga penjual sabu, Ros (55), Su (55) suaminya, dan Mul (27) anaknya, diamankan dari rumah mereka di Bukit Karya, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Langkat, Rabu (6/5). Mereka menyasar anak-anak sekolah di Langkat.
Foto: Bambang/PM
Keluarga penjual sabu, Ros (55), Su (55) suaminya, dan Mul (27) anaknya, diamankan dari rumah mereka di Bukit Karya, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Langkat, Rabu (6/5). Mereka menyasar anak-anak sekolah di Langkat.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sekeluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak diciduk polisi karena kompak mengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, target pasar mereka adalah para pelajar yang ada di Kabupaten Langkat. Ros (55) bersama suaminya Su (55) dan Mul (27) anak mereka adalah nama pelaku. Ketiganya diamankan dari rumah mereka di Bukit Karya, Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (6/5) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari Ros disita barang bukti 27 paket kecil sabu seharga Rp50 ribu/paketnya. Barang haram itu disembunyikan Ros di balik celana dalam yang dipakainya.

Selain barang bukti sabu, dari tangan ibu tiga anak inijuga diamankan dompet hitam dan sebuah HP yang diduga dipakai untuk menerima pesanan dari para pembeli. Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan.

Info yang dihimpun, ketiga pelaku sudah lama jadi target operasi Polsek Stabat. Apalagi sepak terjang mereka yang terang-terangan menjual benda berbentuk kristal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Warga makin gusar karena terget pasar pelaku adalah anak sekolah. “Memang jual sabu mereka tuh. Pelangganya para pelajar. Warga sini sudah geram dan resah kalilah pak,” terang seorang tetangga pelaku.

Atas laporan masyarakat pula, petugas akhirnya melakukan penyelidikan. Untuk ‘menjebak’ ketiganya, salah seorang polisi menyaru sebagai pembeli. Setelah kesepakatan tercapai, petugas langsung melakukan pengerebekan rumah pelaku. Sayang, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan seisi rumah. Petugas sempat tidak menemukan barang bukti. Namun, ketika pelaku diinterorgasi selama sejam. Akhirnya Ros (55), terlihat kikuk dan mencoba mengelabuhi petugas dengan mengeluarkan bungkusan pelastik dari celana dalamnya dan hendak memberikan kepada suaminya.

Ketika hendak diserahkan, petugas melihat dan langsung mengamankan Ros, suami dan anak mereka. Malam itu juga satu keluarga bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Stabat guna diperiksa lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Ros ibu dari tiga anak yang kita tetapkan sebagai tersangka pengedar. Sedang suami dan anaknya masih menungu hasil tes urine dan pemeriksaan lebih mendalam. Jika terbukti keduanya juga akan ditetapkan sebagai pelaku juga,” tegas Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto didampingi Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Samsul Iskandar.

Sementara Ros, hanya bisa tertunduk lesu. Namun dirinya tidak menampik menjual barang terlarang tersebut beberapa bulan belakangan. Dimana empat bulam menjual sabu kepada para masyarakat dengan harga Rp 50 ribu setiap paketnya.

“Saya baru empat bulan jual sabu, setiap paketnya Rp 50.000, untungnya Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu tiap minggunya. Sedang barangnya saya peroleh dari Her,” ujar Ros singkat. Hingga berita ini dilansir, ketiganya masih diperiksa di Polsek Stabat. (bam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/