30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Dari Mana Ali Opek Dapat Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi?

Foto: Bambang/PM Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).
Foto: Bambang/PM
Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pengoplosan pupuk bersubsidi yang berhasil digerebek anggota Intel Kodam I/BB di gudang milik Ali Opek Jalan Soekarno – Hatta, KM 18, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (6/8/2015) malam, menyisakan tanda tanya yang belum mampu dijawab Polres Binjai.

Pertanyaanya, dari mana sang pengusaha ilegal yang menjabat sebagai ketua ormas itu mendapatkan ratusan ton pupuk bersubsidi setiap bulan? Padahal, gudang yang terletak di belakang kantor salah satu ormas di Kota Binjai itu, bukanlah distributor atau agen penyalur pupuk bersubsidi. Ironisnya lagi,praktek pengoplosan pupuk bersubsidi jadi non-subsidi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.

Bahkan, Panglima Kodam I/BB Mayjend TNI Edy Rahmayadi mengakui, Ali Opek mafia pupuk subsidi terlama dan tertua di Binjai. “Siapa yang tidak kenal dengan AO (Ali Opek)? Dia adalah mafia tertua dan terlama di Sumut ini,” ujar Pangdam saat menggelar acara silaturahmi bersama wartawan, beberapa waktu lalu.

Selama beroperasi, mulai dari polisi hingga TNI-AD sudah berulang kali melakukan penggerebekan, namun selesai digerebek, aktifitas ilegal yang menantang program pemerintah itu tetap berlangsung.

Parahnya lagi, selain aktivitas pengoplosan pupuk, di gudang berwarna biru muda itu juga sering dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba. Terbukti, pada saat anggota Intel Kodam 1/BB menggerebek, banyak ditemukan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di sana. Bahkan, ratusan anak panah beracun juga terdapat di dalam gudang tersebut. “Memang benar ada ditemukan beberapa jenis narkoba, seperti sabu dan pil ekstasi,” kata Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK, Jumat (7/8) sekitar pukul 14.00 Wib.

Mengenai anak panah beracun yang jumlahnya hampir ratusan buah, AKBP Mulya Hakim mengaku, mereka (polisi) tidak ada menerima anak panah tersebut. “Kami tidak ada terima anak panah sebagai barang bukti. Iya ada?” tanya Kapolres pada Kasat Reskrim AKP Bambang Tarigan yang saat itu berada di sampingnya. Mengenai asal muasal pupuk bersubsidi yang ada di gudang pengoplosan tersebut, kata Kapolres masih didalami dan diselidiki oleh Sat Reskrim.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya polisi akan meminta bantuan ahli untuk memberi keterangan. “Kita akan surati Kementerian Pertanian RI untuk meminta saksi ahli untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut. Segala sesuatu yang bersubsidi adalah program 100 hari kinerja Kapolri,” tambah Kapolres sembari mengaku pihaknya tidak akan main-main untuk memberantas kasus tersebut.

Didapatinya seorang anggota kepolisian, Aiptu Zulfan Tanjung yang bertugas di Sat Sabhara Mapolres Binjai, Kapolres berjanji akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. “Kami mau tahu apa kapasitas dia (Zulfan) di gudang tersebut saat digerebek,” serunya yang juga didampingi Kasat Lantas AKP Imam. Namun, apabila hasil urine Aiptu ZT positif mengkonsumsi narkoba, maka lanjut Kapolres pihaknya akan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal Polri.

“Polri tidak boleh menggunakan narkoba. Ada sanksi yang harus dihadapi polisi yang menggunakan narkoba,” katanya. Dalam penggerebekan kali ini, sebut Kapolres ditemukan juga seorang bernama Ligin yang merupakan adik kandung Ali Opek. “Semua orang yang diamankan dari gudang itu masih diproses. Untuk penanggungjawabnya, kita (polisi) sudah mengetahui dan akan melakukan pengembangan,” sebutnya.

Sekedar mengingatkan, anggota Intel Kodam I/BB menggerebek gudang yang sering dijadikan sebagai lokasi pengoplosan pupuk subsisi menjadi non Subsidi. Dari sana, ditemukan 1,5 ton pupuk subsidi yang sudah dikemas ke dalam goni yang non subsidi. Sebelum Kodam, anggota Subdit Tipiter Bareskrim Mabes Polri juga menggerebek lokasi tersebut. Sedikitnya 60 ton pupuk non subsidi yang akan dijual ke perkebunan kelapa sawit berhasil diamankan. (red)

Foto: Bambang/PM Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).
Foto: Bambang/PM
Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pengoplosan pupuk bersubsidi yang berhasil digerebek anggota Intel Kodam I/BB di gudang milik Ali Opek Jalan Soekarno – Hatta, KM 18, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (6/8/2015) malam, menyisakan tanda tanya yang belum mampu dijawab Polres Binjai.

Pertanyaanya, dari mana sang pengusaha ilegal yang menjabat sebagai ketua ormas itu mendapatkan ratusan ton pupuk bersubsidi setiap bulan? Padahal, gudang yang terletak di belakang kantor salah satu ormas di Kota Binjai itu, bukanlah distributor atau agen penyalur pupuk bersubsidi. Ironisnya lagi,praktek pengoplosan pupuk bersubsidi jadi non-subsidi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.

Bahkan, Panglima Kodam I/BB Mayjend TNI Edy Rahmayadi mengakui, Ali Opek mafia pupuk subsidi terlama dan tertua di Binjai. “Siapa yang tidak kenal dengan AO (Ali Opek)? Dia adalah mafia tertua dan terlama di Sumut ini,” ujar Pangdam saat menggelar acara silaturahmi bersama wartawan, beberapa waktu lalu.

Selama beroperasi, mulai dari polisi hingga TNI-AD sudah berulang kali melakukan penggerebekan, namun selesai digerebek, aktifitas ilegal yang menantang program pemerintah itu tetap berlangsung.

Parahnya lagi, selain aktivitas pengoplosan pupuk, di gudang berwarna biru muda itu juga sering dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba. Terbukti, pada saat anggota Intel Kodam 1/BB menggerebek, banyak ditemukan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di sana. Bahkan, ratusan anak panah beracun juga terdapat di dalam gudang tersebut. “Memang benar ada ditemukan beberapa jenis narkoba, seperti sabu dan pil ekstasi,” kata Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK, Jumat (7/8) sekitar pukul 14.00 Wib.

Mengenai anak panah beracun yang jumlahnya hampir ratusan buah, AKBP Mulya Hakim mengaku, mereka (polisi) tidak ada menerima anak panah tersebut. “Kami tidak ada terima anak panah sebagai barang bukti. Iya ada?” tanya Kapolres pada Kasat Reskrim AKP Bambang Tarigan yang saat itu berada di sampingnya. Mengenai asal muasal pupuk bersubsidi yang ada di gudang pengoplosan tersebut, kata Kapolres masih didalami dan diselidiki oleh Sat Reskrim.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya polisi akan meminta bantuan ahli untuk memberi keterangan. “Kita akan surati Kementerian Pertanian RI untuk meminta saksi ahli untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut. Segala sesuatu yang bersubsidi adalah program 100 hari kinerja Kapolri,” tambah Kapolres sembari mengaku pihaknya tidak akan main-main untuk memberantas kasus tersebut.

Didapatinya seorang anggota kepolisian, Aiptu Zulfan Tanjung yang bertugas di Sat Sabhara Mapolres Binjai, Kapolres berjanji akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. “Kami mau tahu apa kapasitas dia (Zulfan) di gudang tersebut saat digerebek,” serunya yang juga didampingi Kasat Lantas AKP Imam. Namun, apabila hasil urine Aiptu ZT positif mengkonsumsi narkoba, maka lanjut Kapolres pihaknya akan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal Polri.

“Polri tidak boleh menggunakan narkoba. Ada sanksi yang harus dihadapi polisi yang menggunakan narkoba,” katanya. Dalam penggerebekan kali ini, sebut Kapolres ditemukan juga seorang bernama Ligin yang merupakan adik kandung Ali Opek. “Semua orang yang diamankan dari gudang itu masih diproses. Untuk penanggungjawabnya, kita (polisi) sudah mengetahui dan akan melakukan pengembangan,” sebutnya.

Sekedar mengingatkan, anggota Intel Kodam I/BB menggerebek gudang yang sering dijadikan sebagai lokasi pengoplosan pupuk subsisi menjadi non Subsidi. Dari sana, ditemukan 1,5 ton pupuk subsidi yang sudah dikemas ke dalam goni yang non subsidi. Sebelum Kodam, anggota Subdit Tipiter Bareskrim Mabes Polri juga menggerebek lokasi tersebut. Sedikitnya 60 ton pupuk non subsidi yang akan dijual ke perkebunan kelapa sawit berhasil diamankan. (red)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/